Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 18 Februari 2021 | 09:44 WIB
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Ilustrasi hacker. (Shutterstock)

Suara.com - Amerika Serikat menuntut tiga pria Korea Utara karena mencuri dan memeras lembaga keuangan dan pertukaran cryptocurrency di seluruh dunia lebih dari 1,3 miliar dolar atau sekitar Rp 18,2 triliun.

"Operator Korea Utara, menggunakan keyboard dan bukan senjata, mencuri dompet digital cryptocurrency alih-alih karung uang tunai, adalah perampok negara-bangsa abad ke-21 terkemuka di dunia," kata John Demers, asisten jaksa agung AS disadur dari Sky News, Kamis (18/2/2021).

"Sederhananya, rezim telah menjadi sindikat kriminal dengan bendera, yang memanfaatkan sumber daya negara untuk mencuri ratusan juta dolar," lanjutnya.

Tuntutan tersebut menyusul laporan rahasia PBB yang beredar di antara anggota Dewan Keamanan yang mengklaim bahwa Korea Utara terus memelihara dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya dengan dana hasil pencurian siber.

Ketiga pria tersebut adalah Jon Chang Hyok (31), Kim Il (27), dan Park Jin Hyok (36). Mereka dituduh bekerja untuk dinas intelijen militer Korea Utara, khususnya Biro Umum Pengintaian (RGB).

Park Jin Hyok sebelumnya didakwa pada 2018 atas keterlibatannya dalam peretasan atas nama negara Korea Utara, tetapi dua pria lainnya baru pertama kali dipublikasikan.

Dakwaan terhadap mereka berisi tuduhan terperinci tentang keterlibatannya dalam perampokan dunia maya, termasuk serangan terhadap Sony Pictures.

Peretasan terhadap Sony Pictutes diyakini sebagai pembalasan atas filmnya The Interview, yang menggambarkan pembunuhan fiksi Kim Jong Un.

Para pria tersebut juga dituduh menciptakan ransomware WannaCry yang menyerang NHS pada 2017, serta pengembangan aplikasi cryptocurrency palsu dengan pintu belakang yang memungkinkan mereka mencuri uang pengguna.

baca juga

Pihak Pyongyang membantah terlibat dalam semua insiden tersebut.

"Cakupan tindakan kriminal oleh peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama, dan kisaran kejahatan yang mereka lakukan sangat mengejutkan," kata Penjabat Pengacara AS Tracy Wilkison.

"Tindakan yang dirinci dalam dakwaan adalah tindakan kriminal negara-bangsa yang tidak berhenti untuk membalas dendam dan mendapatkan uang untuk menopang rezimnya." sambungnya.

Asisten direktur Dinas Rahasia AS Michael D'Ambrosio menyebutkan bahwa kasus tersebut ini adalah "contoh yang sangat mencolok dari aliansi yang tumbuh antara pejabat dalam beberapa pemerintah nasional dan penjahat dunia maya yang sangat canggih,".

"Orang-orang yang didakwa hari ini melakukan serangkaian kejahatan keuangan dan dunia maya yang belum pernah terjadi sebelumnya: dari serangan ransomware dan kampanye phishing, hingga pencurian bank digital dan operasi pencucian uang yang canggih," ujar D'Ambrosio.

"Dengan korban berserakan di seluruh dunia, kasus ini menunjukkan lagi bahwa tantangan kejahatan dunia maya adalah, dan akan terus menjadi, perjuangan yang hanya bisa dimenangkan melalui kemitraan, ketekunan, dan fokus tanpa henti untuk meminta pertanggungjawaban penjahat." sambungnya

Di samping tiga warga Korea Utara, seorang pria asal Kanada, Ghaleb Alaumary, dituduh bekerja sebagai pencuci uang untuk mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Laporan PBB: Korut Gunakan Serangan Siber untuk Danai Progam Nuklir

Bocoran Laporan PBB: Korut Gunakan Serangan Siber untuk Danai Progam Nuklir

Video | Kamis, 18 Februari 2021 | 08:00 WIB

Sempat Hilang Misterius, Istri Kim Jong Un Muncul Kembali di Pyongyang

Sempat Hilang Misterius, Istri Kim Jong Un Muncul Kembali di Pyongyang

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 21:09 WIB

Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS

Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:48 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB