Eks Ketua KPK Dukung Usulan Tuntutan Mati Bagi Juliari dan Edhy Prabowo

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 18 Februari 2021 | 10:06 WIB
Eks Ketua KPK Dukung Usulan Tuntutan Mati Bagi Juliari dan Edhy Prabowo
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta lembaga antirasuah mempertimbangkan usulan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang sepatutnya eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo layak dituntut hukuman mati.

"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," kata Abraham dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Samad menilai, bahwa Edhy dan Juliari dapat dihukum berat karena melakukan korupsi di tengah masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Sepatutnya, kedua orang itu sebagai perwakilan pemerintah membantu menyelesaikan masalah. Bukan, memanfaatkan situasi ini melakukan korupsi.

Maka itu, apa yang disampaikan Edward menurut Abraham Samad sebagai efek jera kepada para koruptor yang ingin melakukan korupsi ditengah pandemi Covid-19.

"Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," ucap Abraham.

Sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Juliari P. Batubara dan Edhy layak dituntut hukuman mati.

"Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Edward.

Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Alasan kedua, mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.

baca juga

"Jadi, dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam dengan pasal 2 ayat 2 Tindak Pidana Korupsi," tegas Edward.

Untuk diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Ia dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Sedangkan Juliari Batubara ditangkap Tim Satgas KPK pada Sabtu (5/12/2020). Ia dijerat dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial penanganan covid-19 paket Sembako Se-Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Sewa Apartemen Oleh Sespri Edhy Prabowo dari Duit Korupsi

KPK Dalami Sewa Apartemen Oleh Sespri Edhy Prabowo dari Duit Korupsi

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 09:14 WIB

Takut Disadap, Sekretaris Staf Khusus Edhy Prabowo Buang iPhone X

Takut Disadap, Sekretaris Staf Khusus Edhy Prabowo Buang iPhone X

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 22:06 WIB

Edward Sebut Juliari Layak Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Berlebihan

Edward Sebut Juliari Layak Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Berlebihan

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 20:28 WIB

Astaga, Istri Edhy Prabowo Belum Bayar Utang Belanja Barang Mewah ke Staf

Astaga, Istri Edhy Prabowo Belum Bayar Utang Belanja Barang Mewah ke Staf

Lampung | Rabu, 17 Februari 2021 | 20:45 WIB

Saksi Sebut Istri Edhy Prabowo Masih Punya Utang Belanja Barang Mewah di AS

Saksi Sebut Istri Edhy Prabowo Masih Punya Utang Belanja Barang Mewah di AS

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 19:35 WIB

Bikin Efek Jera Koruptor, Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan

Bikin Efek Jera Koruptor, Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:49 WIB

Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS

Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:48 WIB

Terkini

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Sumsel | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:00 WIB

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

×