Bentuk Tim Bahasa Revisi UU ITE, Mahfud Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 19 Februari 2021 | 22:08 WIB
Bentuk Tim Bahasa Revisi UU ITE, Mahfud Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membentuk dua tim untuk membahas muatan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nantinya, masyarakat dari beragam elemen bakal diajak untuk memberikan masukan terkait pasal yang sekiranya harus direvisi.

"Tim ini akan mengundang pakar, akan mendengar PWI, akan mendengar semua ahli akan didengar, LSM gerakan prodemokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar ndak bahwa ini perlu revisi," kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Jumat (19/2/2021).

Masukan dari para elemen masyarakat tersebut akan diterima oleh tim yang bertugas sebagai perencana revisi UU ITE.

"Karena kan ada gugatan bahwa katanya udang-undang ini mengandung pasal karet, diskriminatif membahayakan demokrasi. Nah, presiden mengatakan silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu," sebutnya.

Sementara tim lainnya bertugas untuk membuat interpretasi teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap masyarakat sebagai pasal karet.

"Itu nanti akan dilakukan oleh Menkominfo pak Johnny G Plate nanti bersama timnya tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah koordinasi Kemenkopolhukam untuk masalah itu," ujarnya.

Meski pemerintah telah menyimpulkan kalau UU ITE harus direvisi ke depannya, mereka harus tetap mendiskusikannya terlebih dahulu dengan DPR RI. Pasalnya, di saja juga masih terdapat pro dan kontra soal adanya revisi.

"Negara ini kalau tidak punya undang-undang begitu bagaimana kalau orang mencaci maki lewat medsos? Bagaimana kalau orang memfitnah dan membuat cerita bohong yang membahayakan?," ungkapnya.

"Atau membuat konten konten pornografi tetapi tidak dibuat langsung melainkan medsos itu, apakah itu akan dihapus atau ketentuan yang seperti itu. Nah kita akan diskusi."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bentuk Dua Tim Bahas Revisi UU ITE

Mahfud MD Bentuk Dua Tim Bahas Revisi UU ITE

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 21:22 WIB

Usman Hamid Anggap Revisi UU ITE Bisa Perketat Kepolisian Seleksi Laporan

Usman Hamid Anggap Revisi UU ITE Bisa Perketat Kepolisian Seleksi Laporan

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 20:49 WIB

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Istana: Demokrasi Tanpa Kritik Seperti Kuburan

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Istana: Demokrasi Tanpa Kritik Seperti Kuburan

Banten | Jum'at, 19 Februari 2021 | 20:32 WIB

Wacana Jokowi Revisi UU ITE Dicurigai Hanya Pencitraan

Wacana Jokowi Revisi UU ITE Dicurigai Hanya Pencitraan

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 19:26 WIB

Pemerintah Klaim Bakal Tampung Masukan Masyarakat untuk Revisi UU ITE

Pemerintah Klaim Bakal Tampung Masukan Masyarakat untuk Revisi UU ITE

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:58 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×