Bentuk Tim Bahasa Revisi UU ITE, Mahfud Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat

Jum'at, 19 Februari 2021 | 22:08 WIB
Bentuk Tim Bahasa Revisi UU ITE, Mahfud Bakal Tampung Aspirasi Masyarakat
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membentuk dua tim untuk membahas muatan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nantinya, masyarakat dari beragam elemen bakal diajak untuk memberikan masukan terkait pasal yang sekiranya harus direvisi.

"Tim ini akan mengundang pakar, akan mendengar PWI, akan mendengar semua ahli akan didengar, LSM gerakan prodemokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar ndak bahwa ini perlu revisi," kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Jumat (19/2/2021).

Masukan dari para elemen masyarakat tersebut akan diterima oleh tim yang bertugas sebagai perencana revisi UU ITE.

"Karena kan ada gugatan bahwa katanya udang-undang ini mengandung pasal karet, diskriminatif membahayakan demokrasi. Nah, presiden mengatakan silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu," sebutnya.

Sementara tim lainnya bertugas untuk membuat interpretasi teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap masyarakat sebagai pasal karet.

"Itu nanti akan dilakukan oleh Menkominfo pak Johnny G Plate nanti bersama timnya tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah koordinasi Kemenkopolhukam untuk masalah itu," ujarnya.

Meski pemerintah telah menyimpulkan kalau UU ITE harus direvisi ke depannya, mereka harus tetap mendiskusikannya terlebih dahulu dengan DPR RI. Pasalnya, di saja juga masih terdapat pro dan kontra soal adanya revisi.

"Negara ini kalau tidak punya undang-undang begitu bagaimana kalau orang mencaci maki lewat medsos? Bagaimana kalau orang memfitnah dan membuat cerita bohong yang membahayakan?," ungkapnya.

"Atau membuat konten konten pornografi tetapi tidak dibuat langsung melainkan medsos itu, apakah itu akan dihapus atau ketentuan yang seperti itu. Nah kita akan diskusi."

Baca Juga: Usman Hamid Anggap Revisi UU ITE Bisa Perketat Kepolisian Seleksi Laporan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI