Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Februari 2021 | 23:04 WIB
Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini telah membuktikan dugaan perbuatan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Keyakinan tim JPU didasari dari semua uraian surat dakwaan yang didakwakan kepada Nurhadi dan Rezky dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Bahwa semua alat bukti yang kami hadirkan di depan persidangan hingga sidang hari ini telah sangat cukup untuk bisa menyakinkan majelis hakim," kata Jaksa Takdir Suhan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021).

Menurut Takdir, semua perbuatan terdakwa Nurhadi dan Rezky akan disampaikan dalam pembacaan tuntutan secara detail seperti dalam surat dakwaan.

"Nantinya dalam surat tuntutan, Tim JPU akan secara detail menguraikan semua unsur perbuatan para terdakwa sebagaimana surat dakwaan," tutup Takdir.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Nurhadi dan Riezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

Saipul Jamil Ajukan PK Kasus Suap, KPK: Kami Siap Hadapi Terpidana

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 17:28 WIB

Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:23 WIB

Ketua WP KPK jadi Korban Banjir, Yudi dan Keluarga Masih Bertahan di Rumah

Ketua WP KPK jadi Korban Banjir, Yudi dan Keluarga Masih Bertahan di Rumah

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:13 WIB

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

Saksi Ubah BAP di KPK, Tim Hukum Nurhadi Tak Keberatan

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 23:03 WIB

Terkini

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:34 WIB

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:12 WIB

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:33 WIB

×