Nasib Dua Penculik Anak Usai Aksinya Viral di Media Sosial

Bangun Santoso

Minggu, 21 Februari 2021 | 12:17 WIB
Nasib Dua Penculik Anak Usai Aksinya Viral di Media Sosial
Sebagai ilustrasi: AY saat melakukan percobaan penculikan terhadap bocah berinisial E (3) di pusat perbelanjaan ITC, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017). [Facebook]

Suara.com - Anggota Polisi terpaksa melumpuhkan satu dari dua pelaku kasus penculikan anak di Kota Palembang lantaran melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap. Sementara korban telah dilepaskan pelaku beberapa jam sebelum ditangkap.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, kedua pelaku masing-masing ST (32) ditangkap di kawasan Sekip dan SH (38) ditembak kakinya saat penangkapan di KM 11 Kecamatan Alang-Alang Lebar.

"Keduanya menculik dengan maksud ingin meminta tebusan uang Rp 100 juta," ujarnya, di Palembang, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (21/2/2021).

Menurutnya kedua pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam berkat rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan penculikan terhadap korban DI (4) di Jalan Suparman Kelurahan Sukajaya pada Jumat (19/2) siang.

SH nekat menculik DI menggunakan sepeda motor kemudian sempat menyekapnya di sebuah rumah kosong dengan mata tertutup dan kain terikat, sementara ST diminta menghubungi orang tua korban untuk menyerahkan uang.

Namun kedua pelaku mengurungkan niat memeras orang tua korban karena aksi keduanya keburu viral di media sosial.

Kemudian ST menyerahkan korban kepada warga dengan berpura-pura menemukan korban, korban pun diserahkan ke Polrestabes Palembang dalam kondisi sehat.

"Proses korban ditemukan ini cukup aneh, maka kami dalami lagi dengan menjemput ST sampai disimpulkan ternyata dia juga pelaku," kata dia menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan jika pelaku SH selama satu bulan terakhir memang berkeliling mencari calon-calon korban penculikan karena terdesak kebutuhan ekonomi dengan dalih dampak COVID-19.

baca juga

Sementara dari penangkapan itu polisi menyita barang-bukti berupa satu unit sepeda motor, helm dan jaket.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi

Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 11:28 WIB

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diculik Lalu Dilepas, Pelaku Takut Karena Viral

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diculik Lalu Dilepas, Pelaku Takut Karena Viral

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 11:13 WIB

Penculikan Bocah 4 Tahun Terungkap, Pelaku Pecatan TNI

Penculikan Bocah 4 Tahun Terungkap, Pelaku Pecatan TNI

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 10:37 WIB

Menjadi Ornamen Wajib Gedung Pemerintahan di Sumsel, Ini Filosofi Tanjak

Menjadi Ornamen Wajib Gedung Pemerintahan di Sumsel, Ini Filosofi Tanjak

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 10:45 WIB

Sejarah Pempek Dikoreksi, Pempek Palembang Dikenal Sejak Masa Sriwijaya

Sejarah Pempek Dikoreksi, Pempek Palembang Dikenal Sejak Masa Sriwijaya

Sumsel | Sabtu, 20 Februari 2021 | 14:17 WIB

Bocah Diduga Korban Penculikan Pria Bermotor Akhirnya Ditemukan

Bocah Diduga Korban Penculikan Pria Bermotor Akhirnya Ditemukan

Sumsel | Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:47 WIB

Pelajar Palembang Jadi Pelaku Peretasan Situs Kejaksaan Agung

Pelajar Palembang Jadi Pelaku Peretasan Situs Kejaksaan Agung

Sumsel | Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:15 WIB

Terkini

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×