Nasib Dua Penculik Anak Usai Aksinya Viral di Media Sosial

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 Februari 2021 | 12:17 WIB
Nasib Dua Penculik Anak Usai Aksinya Viral di Media Sosial
Sebagai ilustrasi: AY saat melakukan percobaan penculikan terhadap bocah berinisial E (3) di pusat perbelanjaan ITC, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017). [Facebook]

Suara.com - Anggota Polisi terpaksa melumpuhkan satu dari dua pelaku kasus penculikan anak di Kota Palembang lantaran melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap. Sementara korban telah dilepaskan pelaku beberapa jam sebelum ditangkap.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, kedua pelaku masing-masing ST (32) ditangkap di kawasan Sekip dan SH (38) ditembak kakinya saat penangkapan di KM 11 Kecamatan Alang-Alang Lebar.

"Keduanya menculik dengan maksud ingin meminta tebusan uang Rp 100 juta," ujarnya, di Palembang, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (21/2/2021).

Menurutnya kedua pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam berkat rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan penculikan terhadap korban DI (4) di Jalan Suparman Kelurahan Sukajaya pada Jumat (19/2) siang.

SH nekat menculik DI menggunakan sepeda motor kemudian sempat menyekapnya di sebuah rumah kosong dengan mata tertutup dan kain terikat, sementara ST diminta menghubungi orang tua korban untuk menyerahkan uang.

Namun kedua pelaku mengurungkan niat memeras orang tua korban karena aksi keduanya keburu viral di media sosial.

Kemudian ST menyerahkan korban kepada warga dengan berpura-pura menemukan korban, korban pun diserahkan ke Polrestabes Palembang dalam kondisi sehat.

"Proses korban ditemukan ini cukup aneh, maka kami dalami lagi dengan menjemput ST sampai disimpulkan ternyata dia juga pelaku," kata dia menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan jika pelaku SH selama satu bulan terakhir memang berkeliling mencari calon-calon korban penculikan karena terdesak kebutuhan ekonomi dengan dalih dampak COVID-19.

Sementara dari penangkapan itu polisi menyita barang-bukti berupa satu unit sepeda motor, helm dan jaket.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi

Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 11:28 WIB

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diculik Lalu Dilepas, Pelaku Takut Karena Viral

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diculik Lalu Dilepas, Pelaku Takut Karena Viral

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 11:13 WIB

Penculikan Bocah 4 Tahun Terungkap, Pelaku Pecatan TNI

Penculikan Bocah 4 Tahun Terungkap, Pelaku Pecatan TNI

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 10:37 WIB

Menjadi Ornamen Wajib Gedung Pemerintahan di Sumsel, Ini Filosofi Tanjak

Menjadi Ornamen Wajib Gedung Pemerintahan di Sumsel, Ini Filosofi Tanjak

Sumsel | Minggu, 21 Februari 2021 | 10:45 WIB

Sejarah Pempek Dikoreksi, Pempek Palembang Dikenal Sejak Masa Sriwijaya

Sejarah Pempek Dikoreksi, Pempek Palembang Dikenal Sejak Masa Sriwijaya

Sumsel | Sabtu, 20 Februari 2021 | 14:17 WIB

Bocah Diduga Korban Penculikan Pria Bermotor Akhirnya Ditemukan

Bocah Diduga Korban Penculikan Pria Bermotor Akhirnya Ditemukan

Sumsel | Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:47 WIB

Pelajar Palembang Jadi Pelaku Peretasan Situs Kejaksaan Agung

Pelajar Palembang Jadi Pelaku Peretasan Situs Kejaksaan Agung

Sumsel | Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:15 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB