- KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan melalui operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari.
- Tersangka ditangkap bersama dua orang lainnya dan dibawa ke Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta Selatan.
- Penangkapan ini merupakan operasi senyap keenam belas yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Etik terpantau telah menyelesaikan pemeriksaan secara intensif. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.
Pantauan Suara.com di lokasi, Etik muncul sekitar pukul 02.39 WIB dini hari, Sabtu (11/7/2026).
Selain Etik, dua orang lainnya juga mengenakan rompi oranye yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo.
Usai menjadi tersangka, Etik enggan menjawab pertanyaan wartawan, dia terlihat hanya bungkam. Kemudian, Etik dan kawan-kawan segera memasuki mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Etik.

Daftar OTT KPK Sepanjang 2026
Ini merupakan OTT KPK ke-16 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.