Kubu Rizieq Minta Sidang Tetap Dilanjutkan Jika Termohon Tak Hadir Lagi

Senin, 22 Februari 2021 | 12:47 WIB
Kubu Rizieq Minta Sidang Tetap Dilanjutkan Jika Termohon Tak Hadir Lagi
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab ditunda oleh hakim tunggal Suharno, Senin (22/2/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami memperhatikan dari permohonan dari pihak termohon yang mana permohonan itu ditujukan Bareskrim Polri qq penyidik Polda Metro Jaya, perkara laporan polisi beralamat di jalan Trunojoyo nomor tiga, mungkin karena alamatnya tidak tepat," kata dia.

"Berdasrakan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak," Suharno menambahkan.

Dengan demikian, kubu Rizieq langsung memperbaiki alamat dalam surat permohonan di dalam persidangan. Suharno pun menunda persidangan hingga 1 Maret 2021 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI