Viral Foto TNI Evakuasi Korban Banjir Pakai Perahu FPI, Ini Kata Polisi

Senin, 22 Februari 2021 | 16:31 WIB
Viral Foto TNI Evakuasi Korban Banjir Pakai Perahu FPI, Ini Kata Polisi
Penampakan foto yang menampilkan perahu karet bertuliskan FPI yang dipakai saat mengevakuasi korban banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (Tangkapan layar di Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polsek Makasar sebelumnya membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah mengevakuasi warga terdampak banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Minggu (21/2) kemarin. Mereka dibubarkan lantaran menggunakan atribut FPI yang dinilai sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2).

Belakangan,  Munarman menyebut relawan yang dibubarkan oleh anggota polisi itu bukanlah relawan FPI akronim Front Pembela Islam yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Melainkan relawan FPI versi baru dengan akronim Front Persaudaraan Islam. 

"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman kepada suara.com, Minggu (21/2) malam.

Munarman lantas menilai bahwa anggota polisi tak berhak membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah membantu warga terdampak banjir. Sebab, dia berdalih bahwa mereka merupakan relawan FPI yakni Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam.

"Yang melarang matanya buta atau buta huruf ya," pungkasnya.

REKOMENDASI

TERKINI