Lagi! Investasi Bodong Modus Jual Pakaian, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar

Bangun Santoso

Selasa, 23 Februari 2021 | 11:46 WIB
Lagi! Investasi Bodong Modus Jual Pakaian, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar
Sebagai ilustrasi: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) bersama Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka penipuan terhadap pengusaha senilai Rp 39,5 miliar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan sebuah perusahaan penjualan pakaian dengan nilai mencapai Rp 20 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengusutan dugaan investasi bodong tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya. Perusahaan dalam kasus ini adalah Yalsa Butik, menjual pakaian muslim," kata Kombes Pol Winardy sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyebutkan dalam kasus ini pemilik perusahaan berinisial Y yang menghimpun dana masyarakat tanpa ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia.

Jumlah dana yang sudah dihimpun, kata Kombes Pol Winardy, mencapai Rp 20 miliar. Dana tersebut dihimpun dari 3.755 orang dengan investasi mulai Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.

"Dalam kasus ini, pemilik Yalsa Butik menggandeng orang yang disebut reseller. Reseller merekrut member untuk investasi. Reseller sebanyak 225 orang dan member mencapai 3.755 orang," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy mengatakan setiap member dijanjikan laba dari penjualan pakaian berkisar 30 persen hingga 50 persen. Namun, dalam perjalanan, pemilik usaha menghentikan penyetoran dan menyatakan uang yang sudah disetor hangus semuanya.

Dalam kasus ini, kata Kombes Pol Winardy, penyidik sudah memeriksa sejumlah orang, baik pemilik perusahaan maupun staf. Penyidik juga sudah menyita tiga unit mobil dan sebuah rumah serta dokumen perusahaan.

Tindak pidana dugaan investasi bodong tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, kata Kombes Pol Winardy.

baca juga

"Kami mengimbau masyarakat yang ikut investasi di perusahaan tersebut segera melaporkan, guna memudahkan penyidik mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kombes Pol Winardy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Kembali Marak di Indonesia

Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Kembali Marak di Indonesia

Your Say | Sabtu, 20 Februari 2021 | 17:30 WIB

Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI

Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI

Sumut | Rabu, 17 Februari 2021 | 08:35 WIB

TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo

TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo

Bisnis | Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:53 WIB

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sumut | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:05 WIB

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 350 Kilogram Sabu

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 350 Kilogram Sabu

Foto | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:42 WIB

Densus 88 Dalami Keterlibatan 5 Tersangka Terduga Teroris di Aceh

Densus 88 Dalami Keterlibatan 5 Tersangka Terduga Teroris di Aceh

Sumut | Rabu, 10 Februari 2021 | 08:51 WIB

Temukan Titik Terang, Ini Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih

Temukan Titik Terang, Ini Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih

Batam | Minggu, 31 Januari 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×