Keluarga Gus Nur Dikeluarkan dari Ruang Sidang karena Interupsi Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 Februari 2021 | 14:47 WIB
Keluarga Gus Nur Dikeluarkan dari Ruang Sidang karena Interupsi Hakim
Suasana sidang Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Kegaduhan sempat terjadi menjelang sidang kasus ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditutup oleh majelis hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Hal tersebut terjadi karena salah satu pihak keluarga Gus Nur yang bernama Irwan Syaifullah memotong majelis hakim yang sedang berbicara. Praktis, pihak kepolisian yang berada di ruang sidang langsung menghampiri Irwan yang sejak pagi sudah menunggu sidang dimulai.

Tak hanya itu, juga terjadi insiden adu mulut antara keluarga Gus Nur dengan pihak kepolisian. Sebab, Irwan tidak terima dikeluarkan dari dalam ruang persidangan.

Suasana Sidang Lanjutan

Sedianya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, sidang yang dipimpin hakim ketua Toto Ridarto tersebut baru dimulai pada pukul 13.45 WIB.

Sebenarnya, tim kuasa hukum Gus Nur yang diwakili oleh Ricky Fatamazaya sudah tiba di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Hanya saja, pada saat persidangan telah dibuka oleh majelis hakim, mereka tidak berada dalam ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ricky, dalam pesan suara via sambungan Whatsapp menyatakan, pihaknya sengaja mengambil sikap walk out. Alasannya, dua saksi yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siradj tidak hadir karena sakit.

"Kami sebagai PH Gus Nur, selama Gus Nur tidak dihadirkan, infonya memang ada sidang siang ini. Tapi kami tetap walk out, apalagi saksi korban tidak hadir kan. Pak yaqut dan bapak Said Aqil," kata Ricky.

Jika seandainya sidang tetap berlangsung, Ricky menganggapnya hanya sebatas formalitas belaka. Untuk itu, kubu Gus Nur juga tetap akan mengambil sikap walk out sampai permintaan mereka dikabulkan.

baca juga

"Jadi kami menggangap sidang ini hanya formalitas saja. Permintaan kami tidak dikabulkan, jadi kami juga belum bisa hadir," sambungnya.

Sementara, di ruang persidangan JPU menghadirkan saksi ahli bernama ahli bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia bernama Andika Dutha Bachari. Gus Nur juga terlihat hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, Gus Nur didakwa pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atau, Pasal 45 ayat (3) jo, pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Walk Out, Gus Nur Sendirian Hadapi Jaksa di Sidang

Pengacara Walk Out, Gus Nur Sendirian Hadapi Jaksa di Sidang

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:36 WIB

Menag Gus Yaqut Absen jadi Saksi, Kubu Gus Nur Walkout: Buat Apa Disidang?

Menag Gus Yaqut Absen jadi Saksi, Kubu Gus Nur Walkout: Buat Apa Disidang?

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 13:42 WIB

Gus Nur ke Pengacara: Jika Walkout Menguntungkan atau Merugikan Saya?

Gus Nur ke Pengacara: Jika Walkout Menguntungkan atau Merugikan Saya?

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:54 WIB

Gus Nur Pasrah, Mau Mati Seperti Ustadz Maaher Juga Tak Apa-apa

Gus Nur Pasrah, Mau Mati Seperti Ustadz Maaher Juga Tak Apa-apa

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:44 WIB

Terkini

Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap

Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×