"Berdasarkan hal tersebut, kami menindaklanjuti perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi Covid," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/2/2021).
Para kepala daerah diminta untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 dan juga melakukan penguatan operasional kegiatan 3T.