Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2021 | 15:13 WIB
Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif
Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara dan Besar Insentif (Ilustrasi) - pendaftaran kartu prakerja di www.prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Kuota peserta Prakerja Gelombang 12 diketahui terbatas untuk 600.000 orang saja. Bagi anda yang belum pernah mendapatkan manfaat program ini harap segera mendaftar. Simak syarat, cara dan besar insentif  Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 ini.

Berdasarkan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja, bahwa Kartu Prakerja dianggap berhasil menjalankan program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai perlindungan sosial masa pandemi covid-19.

Maka dari itu, pemerintah memutuskan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021. Program Kartu Prakerja di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual tersebut, Selasa (23/2/2021).

Dalam keterangan pers itu, dijelaskan bahwa total kuota program Kartu Prakerja semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan kuota peserta Prakerja Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Pihak Manajemen Pelaksana Program  Kartu Prakerja menjelaskan bahwa tidak ada tanggal penutupan Prakerja Gelombang 12. Sebab jika kuota sudah memenuhi target, Prakerja Gelombang 12 akan langsung ditutup.

 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meresmikan pendaftaran gelombang ke-12 Program Kartu Prakerja secara daring, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meresmikan pendaftaran gelombang ke-12 Program Kartu Prakerja secara daring, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Maka dari itu untuk Anda yang ingin menerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 12, harap segera mendaftar. Bagaimana syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12?

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, sda beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus dipenuhi. Peserta harus:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/ kuliah

Selain itu ada syarat lainnya. Orang yang masuk dalam golongan berikut ini tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

  1. Penerima bansos Kementerian Sosial( Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
  2. Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
  3. Anggota TNI/Polri
  4. ASN
  5. Komisaris/Direksi BUMN/BUMD
  6. Anggota DPR/DPRD
  7. serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020

Peserta diharapkan memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu sebelum berhak menerima bantuan. Pembuatan akun untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja atau klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut ini: www.prakerja.go.id.

Warga membuka laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga membuka laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Setelah masuk ke situs tersebut, lakukan langkah-langkah cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 12 berikut ini.

1. Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12

  • Buka situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
  • Isi nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Harap memakai e-mail yang aktif.
  • Verifikasi di kotak masuk email kalian. Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.

2. Isi data diri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 09:51 WIB

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Persyaratan Dapat Kartu Prakerja 2021 Bertambah, Cek Syaratnya di Sini

Jakarta | Selasa, 23 Februari 2021 | 20:41 WIB

Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Link Pendaftaran di www.prakerja.go.id

Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Link Pendaftaran di www.prakerja.go.id

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 17:29 WIB

Terkini

Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026

Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:39 WIB

Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar

Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:50 WIB

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:09 WIB

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:08 WIB

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:37 WIB

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:35 WIB

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:07 WIB