CEK FAKTA: Benarkah ILC Dilarang Tayang Pemerintah karena Anti Kritik?

Reza Gunadha, Dwi Atika Nurjanah

Kamis, 25 Februari 2021 | 17:42 WIB
CEK FAKTA: Benarkah ILC Dilarang Tayang Pemerintah karena Anti Kritik?
Ilustrasi Indonesia Lawyers Club tvOne. (Instagram/@presidenilc)

Suara.com - Sebuah narasi mengklaim bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) dilarang tayang oleh pemerintah. Pelarangan itu dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.

Hal itu terlihat dari sebuah tangkapan layar status warganet bernama Iwan Panton yang dibagikan kembali oleh pengguna akun Facebook Satria Piningit di grup Facebook Indonesia Bersuara.

Narasi itu berisi:

"Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang? Kalau ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee. Coba kasi bukti.. tayangkan ILC kembali".

Klaim bahwa program ILC Dilarang Tayang oleh Pemerintah (turnbackhoax.id)
Klaim bahwa program ILC Dilarang Tayang oleh Pemerintah (turnbackhoax.id)

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa program televisi ILC dilarang penayangannya karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat adalah hoaks.

Faktanya, sejumlah artikel yang memuat berita hiatusnya ILC tidak ada ditemukan unsur-unsur berbau politis, seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah.

Diketahui berhentinya penayangan program ILC itu dikarenakan masa kerjasama antara pihak TV One dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.

baca juga

Sebelumnya, pengumuman mengenai hiatusnya ILC telah disampaikan oleh Pemimpin Redaksi TV One sekaligus Presenter program ILC, Karni Ilyas lewat akun Twitter miliknya.

Ia menjelaskan berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen TV One.

"Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pecinta ILC," tulis @karniilyas seperti dikutip Suara.com.

Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda.

Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.

Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.

KESIMPULAN

Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan berhentinya program ILC karena campur tangan pemerintah adalah hoaks.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten menyesatkan.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Timur Beri Insentif Pengusaha Delman Terdampak Pandemi

Jakarta Timur Beri Insentif Pengusaha Delman Terdampak Pandemi

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:03 WIB

Buntut Bripka CS Mabuk Tembak Mati TNI, Polisi Dilarang Masuk Kelab Malam

Buntut Bripka CS Mabuk Tembak Mati TNI, Polisi Dilarang Masuk Kelab Malam

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 14:39 WIB

Luhut Tersinggung Disebut Mendominasi Program Pemerintah

Luhut Tersinggung Disebut Mendominasi Program Pemerintah

Bisnis | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:53 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Malah Sibuk Makan saat Jakarta Banjir?

CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Malah Sibuk Makan saat Jakarta Banjir?

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 06:49 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?

CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?

Hits | Rabu, 24 Februari 2021 | 15:50 WIB

Denny Siregar Dukung Pemerintah Danai Buzzer Sebut Tandanya Adaptif

Denny Siregar Dukung Pemerintah Danai Buzzer Sebut Tandanya Adaptif

Bogor | Rabu, 24 Februari 2021 | 08:35 WIB

Terkini

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB