Gagal jadi Teladan, TNI-Polri Didesak Minta Maaf Kasus Berdarah Kafe RM

Kamis, 25 Februari 2021 | 21:29 WIB
Gagal jadi Teladan, TNI-Polri Didesak Minta Maaf Kasus Berdarah Kafe RM
Bripka CS tersangka penembakan di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.

Langgar Prokes

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menutup kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan oleh polisi mabuk. Sebab, tempat usaha itu dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan kafe itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab kafe itu diketahui masih beroperasi sampai pukul 04.00 WIB.

"Jelas itu ada pelanggaran jam operasional, yah kita tahu jam operasional kami hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis.

Karena itu, Satpol PP disebutnya akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021. Kafe itu akan ditutup untuk sementara waktu 1X24 jam.

"Yah sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI