Pengadilan Tinggi Malaysia Menangkan Gugatan Pria Gay

Siswanto, Deutsche Welle

Jum'at, 26 Februari 2021 | 07:15 WIB
Pengadilan Tinggi Malaysia Menangkan Gugatan Pria Gay
DW

Suara.com - Seorang pria gay Malaysia memenangkan gugatan hukum terhadap hukum Islam yang melarang hubungan seks sesama jenis. Putusan ini dipuji sebagai "kemajuan monumental" dalam memerangi penganiayaan terhadap komunitas LGBT+.

Seorang pria Malaysia pada hari Kamis (25/02) memenangkan gugatan pengadilan terkait hukum Islam terhadap perilaku "seks yang bertentangan dengan tatanan alam."

Putusan pengadilan tersebut meningkatkan harapan atas penerimaan hak-hak kaum gay di negara yang mayoritas penduduknya muslim itu.

Pria muslim berusia 30-an, yang identitasnya dirahasiakan itu mengajukan gugatan setelah pada tahun 2018 ia ditangkap di Selangor karena dugaan melakukan hubungan seks sesama jenis.

Namun tuduhan itu dibantahnya. Pria yang mengajukan gugatan hukum itu berargumen bahwa Selangor tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan larangan Islam atas "hubungan seksual yang melanggar tatanan alam" ketika hubungan seks sesama jenis sudah menjadi kejahatan menurut hukum perdata.

Pengadilan setuju dan menyatakan bahwa kekuasaan negara untuk memberlakukan pelanggaran tersebut "tunduk pada batas konstitusional," tulis Ketua Mahkamah Agung Tengku Maimun Tuan Mat dalam putusannya.

Dewan Agama Islam Selangor, salah satu responden dalam gugatan tersebut, tidak segera menanggapi permintaan wawancara media.

"Ini hari bersejarah dan monumental bagi hak LGBT + di Malaysia," kata Numan Afifi, pendiri kelompok hak LGBT + Kampanye Pelangi, yang tidak terlibat dalam gugatan tersebut.

Numan berharap Selangor segera mencabut larangan Islam dan berharap negara-negara bagian lainnya mengikuti.

Terlepas dari putusan, pria gay Malaysia itu masih harus menghadapi hukuman 20 tahun penjara di bawah pasal 377 undang-undang era kolonial Inggris yang melarang seks sesama jenis.

"Kami ingin hidup bermartabat tanpa takut dituntut. Tentu saja pasal 377 masih ada - ini bukan akhir tetapi ini adalah permulaan," kata Numan kepada Thomson Reuters Foundation.

Hukum bagi kaum LGBT + Hubungan sesama jenis adalah ilegal di Malaysia, meski jarang terjadi pemberlakuan hukuman atas tindakan itu.

Malaysia yang terdiri dari 13 negara bagian memiliki sistem hukum jalur ganda. Hukum pidana dan keluarga Islam berlaku untuk penduduk muslim, sama halnya dengan hukum perdata.

Pendukung LGBT + menyebut bahwa hukum Islam semakin banyak digunakan untuk menargetkan komunitas gay di Malaysia.

Pihak berwenang gencar melakukan penangkapan dan hukuman, mulai dari cambuk hingga hukuman penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seks Menyimpang Sesama Jenis Berujung Maut, Yadi Bunuh Pasangan Karena Kesal Dikencingi Saat Bercinta

Seks Menyimpang Sesama Jenis Berujung Maut, Yadi Bunuh Pasangan Karena Kesal Dikencingi Saat Bercinta

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:20 WIB

Perilaku Seks Sesama Jenis dan Ibu Hamil Jadi Kelompok Tertinggi Penularan HIV, Kok Bisa?

Perilaku Seks Sesama Jenis dan Ibu Hamil Jadi Kelompok Tertinggi Penularan HIV, Kok Bisa?

Health | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:10 WIB

Singapura Izinkan Hubungan Seks Sesama Jenis

Singapura Izinkan Hubungan Seks Sesama Jenis

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB