Yusri sebelumnya juga menyangkal jika PN adalah pecatan polisi. Menurutnya, PN adalah anggota Polri aktif.
"Bukan (pecatan anggota), itu anggota yang memang sah," kata Yusri.
Yusri juga mengatakan jika PN merupakan salah satu anggota intel Polres Metro Jakarta Utara.
"PN anggota intel Polres Jakarta Utara," ungkapnya.

Dilakban Warga
PN sebelumnya ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat subuh tadi. Gara-gara dituduh mencuri, warga pun mengikat tubuh PN dengan menggunakan lakban.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan bahwa PN memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar kostan bukan untuk mencuri. Melainkan ingin menemui Farra, wanita penghuni kos tersebut.
"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak disitu Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," jelas Singgih.
Baca Juga: Pria Dilakban Warga Ternyata Intel, Diteriaki Maling saat Jemput Istri
Dari keterangan awal yang disampaikan Singgih, PN merupakan mantan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan perempuan bernama Farra tersebut.
"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," kata dia.
Bawa Airsoft Gun
Dari tangan PN, warga sekitar sempat mengamankan satu pucuk senjata airsoft gun. Namun, senjata airsoft gun tersebut tak sempat dipergunakan oleh PN.
"Dia bawa soft gun tapi nggak sempat dikeluarkan," ujar Singgih.