Cara Kerja Polisi Virtual atau Virtual Police, Polri Patroli Siber

Rifan Aditya

Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:56 WIB
Cara Kerja Polisi Virtual atau Virtual Police, Polri Patroli Siber
Ilustrasi polisi, definisi dan cara kerja Polisi Virtual atau Virtual Police. (Shutterstock)

Suara.com - Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Porli resmi meluncurkan Polisi Virtual atau Virtual Police pada kamis (25/2/2021) untuk mencegah tindak pidana UU ITE di dunia siber Indonesia. Bagaimana cara kerja polisi virtual atau virtual police?

Brigadir Jenderal Slamet Uliandi selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan, timnya secara resmi sudah beroperasi sejak 24 Februari 2021 dengan melaksanakan patroli siber di sosial media.

Adapun tugasnya yaitu mengawasi konten-konten yang memiliki indikasi atau mengandung hoaks, hasutan, serta ujaran kebencian di berbagai platform (Instagram, Facebook, dan Twitter).

Slamet juga menyampaikan, pihaknya sudah memberikan peringatan 12 kali via DM (direct message) atau pesan langsung ke akun-akun sosial media yang diduga membagikan informasi hoaks atau palsu. Berikut ini cara kerja polisi virtual.

Cara Kerja Polisi Virtual

Berikut ini cara kerja polisi virtual yang perlu kamu tahu:

  1. Memberikan peringatan ke akun-akun media sosial yang membagikan konten-konten melanggar setelah mempertimbangkan dengan para pendapat ahli.
  2. Saat ada akun yang mengunggah tulisan atau gambar yang mengandung unsur melanggar pidana. Cara kerja polisi virtual pada tahap ini yaitu tulisan atau gambar tersebut akan disimpan oleh petugas untuk kemudian dikonsultasikan dengan para ahli (ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE)
  3. Jika para ahli menyampaikan konten tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana, maka tahap selanjutnya yaitu diajukan ke bagian direktur siber
  4. Tahap berikutnya yaitu peringatan polisi virtual dikirim secara resmi melalui direct message ke akun yang bersangkutan.
  5. Peringatan Polisi Virtual dikirim melalui direct message karena peringatan tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh pihak lain.

Pengertian dan Fungsi Polisi Virtual

Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa Polisi Virtual merupakan upaya Korps Bhayangkara untuk menyampaikan edukasi pada masyarakat agar tidak membagikan konten-konten yang bersifat melanggar hukum.

Argo juga mengungkapkan, Polisi Virtual ini berfungsi untuk menjaga kamtibmas di dunia digital. Hal ini juga masuk ke dalam 16 program prioritas yang dijalankan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

baca juga

Nah, itulah definisi dan cara kerja Polisi Virtual yang perlu kamu tahu. Dengan adanya Polisi Virtual ini, semoga mampu mengurangi berita hoaks, hasutan, maupun ujaran kebencian di media sosial.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Prokes Jokowi Kembali Ditolak, Pengamat: Pihak Kepolisian Tak Adil

Kasus Prokes Jokowi Kembali Ditolak, Pengamat: Pihak Kepolisian Tak Adil

Bogor | Jum'at, 26 Februari 2021 | 21:48 WIB

Bareskrim Kembali Tolak Laporan soal Kasus Kerumunan Jokowi di NTT

Bareskrim Kembali Tolak Laporan soal Kasus Kerumunan Jokowi di NTT

Video | Jum'at, 26 Februari 2021 | 21:30 WIB

Apa Itu Polisi Virtual? Begini Cara Kerjanya Mengawasi Medsos

Apa Itu Polisi Virtual? Begini Cara Kerjanya Mengawasi Medsos

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 18:38 WIB

Terkini

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:27 WIB

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:23 WIB

Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 09:22 WIB

Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram

Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM

IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:16 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000

Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:15 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segi Empat, Lengkap dengan Contoh Soalnya

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segi Empat, Lengkap dengan Contoh Soalnya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:15 WIB

Blusukan ke Pelosok Sumut, Kepala Unit BRI Ini Temukan Sisi Lain Perjuangan UMKM

Blusukan ke Pelosok Sumut, Kepala Unit BRI Ini Temukan Sisi Lain Perjuangan UMKM

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 09:14 WIB

Kenapa Syahrini Sangat Kaya? OOTD Nonton Konser Tembus Rp37 M Bikin Heboh

Kenapa Syahrini Sangat Kaya? OOTD Nonton Konser Tembus Rp37 M Bikin Heboh

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 09:05 WIB

Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron

Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron

Kalbar | Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

×