Bareskrim Kembali Tolak Laporan soal Kasus Kerumunan Jokowi di NTT

Jum'at, 26 Februari 2021 | 21:30 WIB
Sejumlah Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam gagal melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan.

Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.


Video Editor : Fatikha Rizky Asteria N

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI