Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi, Mabes Polri: Tidak Ada Pelanggaran

Sabtu, 27 Februari 2021 | 19:05 WIB
Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi, Mabes Polri: Tidak Ada Pelanggaran
Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)

"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Kurnia pun mengaku kecewa. Sekaligus, mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum kepada Polri berkaitan dengan kasus tersebut.

"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?