Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Warga Kasus Kerumunan Jokowi di NTT

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 26 Februari 2021 | 18:10 WIB
Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Warga Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
Kerumunan massa saat Presiden Jokowi membagi-bagikan suvernir dalam kunjungan kerja ke NTT. (Instagram @buddycsbarts)

Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan.

Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).

Menurut Fery, petugas SPKT tidak secara tegas menyatakan menolak laporan yang hendak pihaknya layangkan. Namun, dia memastikan bahwa mereka tidak menerima surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.

"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena disaat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," ujarnya.

Sejumlah Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam gagal melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Sejumlah Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam gagal melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Bukti Video

PP GPI sebelumnya hendak melaporkan Jokowi dan Viktor atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa penyambut presiden saat kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari lalu.

Fery mengklaim bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu ke Bareskrim Polri. Salah satu barang bukti yang dibawa yakni berupa video.

"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan sovenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," katanya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan saat melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait kasus dugaan kerumunan massa di NTT. (Suara.com/M Yasir)
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan saat melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait kasus dugaan kerumunan massa di NTT. (Suara.com/M Yasir)

Tagih Janji Kapolri

Mulanya, Fery berharap laporannya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, ini sebagai ujian bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap komitmennya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan. 

"Kita berharap masih ada keadilan, kita datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata dia.

Dua Kali Tolak Laporan

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sebelumnya telah lebih dahulu membuat laporan serupa ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia pada Kamis (25/2) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Satgas PKH Setor Rp 13,2 Triliun ke Negara, Total 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali

Satgas PKH Setor Rp 13,2 Triliun ke Negara, Total 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Wamensos Agus Jabo Tekankan Pentingnya Legalitas Lahan Sekolah Rakyat di Boven Digoel

Wamensos Agus Jabo Tekankan Pentingnya Legalitas Lahan Sekolah Rakyat di Boven Digoel

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Koar-koar Timnas Indonesia Curang, Ini Statistik Suram Tetangga Berisik Malaysia

Koar-koar Timnas Indonesia Curang, Ini Statistik Suram Tetangga Berisik Malaysia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Bikin Resah! Warga Minta Lokalisasi di Belakang Kantor Kejari Bangka Selatan Ditutup

Bikin Resah! Warga Minta Lokalisasi di Belakang Kantor Kejari Bangka Selatan Ditutup

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:21 WIB

7 Trik Hemat Listrik AC, Tagihan Bulanan Aman Meski Nyala Seharian

7 Trik Hemat Listrik AC, Tagihan Bulanan Aman Meski Nyala Seharian

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Fan Exhibition T.O.P Dibatalkan Usai Jumlah Reservasi Jauh di Bawah Target

Fan Exhibition T.O.P Dibatalkan Usai Jumlah Reservasi Jauh di Bawah Target

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sanksinya Beda-beda

Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sanksinya Beda-beda

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:17 WIB

8 Rekomendasi Sunscreen Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

8 Rekomendasi Sunscreen Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Fated Master and Disciple, Dracin Ju Jing Yi dan Zhang Yun Long

Sinopsis Fated Master and Disciple, Dracin Ju Jing Yi dan Zhang Yun Long

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Gugatan Ijazah Gibran, Ini 3 Skenario Putusan MK Menurut Guru Besar UGM

Gugatan Ijazah Gibran, Ini 3 Skenario Putusan MK Menurut Guru Besar UGM

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:11 WIB

×