Teddy Gusnaidi Kritik Keras MUI, Tengku Zul Beri Balasan Menohok

Rendy Adrikni Sadikin, Hernawan

Sabtu, 27 Februari 2021 | 19:38 WIB
Teddy Gusnaidi Kritik Keras MUI, Tengku Zul Beri Balasan Menohok
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain. [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

Suara.com - Eks Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain merespons pernyataan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi soal Majelis Ulama Indonesia.

Diketahui, sebelumnya Teddy Gusnaidi mengakui sudah mengaramkan fatwa MUI. Hal itu diutarakannya selepas Waketum MUI Anwar Abbas angkat bicara soal kasus kerumunan Jokowi.

Menyoroti hal itu, Tengku Zul mengungkit Peraturan Presiden (Perpres) RI yang diklaim berbicara soal MUI adalah mitra pemerintah.

Tengku Zul menulis Perpres Nomor 152 Tahun 2021. Namun, setelah dicek kembali lewat laman BPHN, hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 151 Tahun 2014.

"Menurut Perpres Nomor 152 tahun 2021 MUI adalah MITRA PEMERINTAH," tegas Tengku Zul lewat jejaring Twitter miliknya seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (27/2/2021).

Cuitan Tengku Zul ke Teddy Gusnaidi (Twitter).
Cuitan Tengku Zul ke Teddy Gusnaidi (Twitter).

Tengku Zul kemudian menerangkan soal UU Jaminan Produk Halal di mana yang berhak mengeluarkan adalah MUI.

Tak pelak, eks Sekjen MUI itu di akhir cuitannya bertanya apakah Teddy Gusnaidi sudah paham.

"Dan sampai saat ini menurut UU JPH (Jaminan Produk Halal) salah satunya lembaga yang berhak mengeluarkan FATWA HALAL adalah MUI, bukan yang lain bahkan bukan Instansi Pemerintah atau Kementerian Agama dll," tegas Tengku Zul.

"Paham Teddy?" tandasnya.

Dalam cuitan lainnya, Tengku Zulkarnain menyematkan artikel berita Suara.com berjudul "Teddy Gusnaidi: Terus Terang, Saya sudah Mengharamkan Fatwa MUI".

Tengku Zul agaknya tidak terima dengan pernyataan itu sampai mengungkit soal dana haji dan sosok Ma'ruf Amin.

"Teddy Gusnaidi 'lecehkan MUI, sebut sebagai LSM dan haramkan fatwa MUI? Ente lupa bahwa dana haji boleh dipakai itu fatwa Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin," papar Tengku Zul.

"Dan Ketua Umum MUI, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan merangkap Wapres RI. Hemmm. Yang susah paham itu ente," sambungnya.

Teddy Gusnaidi - MUI

Teddy Gusnaidi membuka cuitan dengan pertanyaan apakah publik masih akan percaya pada MUI yang disebutnya hanya LSM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet

Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet

Riau | Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:44 WIB

Nurdin Abdullah Diamankan KPK, Tengku Zul Singgung Soal Partai

Nurdin Abdullah Diamankan KPK, Tengku Zul Singgung Soal Partai

News | Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:45 WIB

Teddy Gusnaidi: Terus Terang, Saya Sudah Mengharamkan Fatwa MUI

Teddy Gusnaidi: Terus Terang, Saya Sudah Mengharamkan Fatwa MUI

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 21:23 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB