Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 28 Februari 2021 | 11:09 WIB
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online
Foto Ilustrasi Cara Mengisi e-Filing - Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pelaporan pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan kini semakin mudah dengan adanya fasilitas lapor pajak online atau E-Filing melalui laman website Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lalu, bagaimanakah cara mengisi E-Filing?

Proses pelaporan pajak PPH 21 online ini mulai dapat diakses sejak awal Februari 2021 lalu dan akan diakhiri pada 31 Maret 2021. Namun sebelum melakukan pelaporan, pastikan Anda telah memiliki Electronic Filing Identity Number (EFIN).

Nomor ini dapat Anda peroleh melalui bukti potong pajak pemberi kerja, biasanya diberikan oleh HRD perusahaan. Namun jika Anda belum mengetahuinya Anda dapat segera meminta ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Setelah mengetahui e-Fin Anda dapat memulai proses e-Filing. 

Cara Mengisi E-Filing

  1. Mengunjungi laman djponline.pajak.go.id
  2. Tuliskan NPWP serta password pada laman yang tersedia lalu klik login
  3. Masuk ke dashboard pajak dan klik lapor
  4. Klik ikon E-Filing
  5. Pilih pilihan “Buat SPT"

Dari sini, Anda tinggal memilih jenis pajak yang akan dilaporkan lalu menginput data untuk pelaporan SPT Tahunan. Berikut langkah melapor SPT Tahunan secara online. 

  1. Jawablah pertanyaan yang disajikan dalam formulir SPT
  2. Pada pertanyaan terakhir pilih “Dengan Bentuk Formulir”
  3. Isi data formulir yang meliputi tahun pajak, status SPT serta pembetulan SPT jika ada kesalahan di tahun sebelumnya
  4. Klik Langkah selanjutnya untuk melengkapi bukti potong apabila belum diinput oleh pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja). Beberapa data di dalamnya meliputi nomor bukti potong, tanggal bukti pemotongan serta jumlah PPh yang dipotong
  5. Pada kolom identitas, isi dengan status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri
  6. Bagian A penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri. Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi
  7. Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan
  8. Bagian C hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri
  9. Bagian D apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25
  10. Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar
  11. Jika SPT nihil, tinggal melanjutkan pengisian di "Lanjut F" Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing
  12. Sebelum mengirim laporan SPT, Anda harus mengambil kode verifikasi yang dikirimkan melalui email untuk di salin di laman E-Filing
  13. Masukkan kode verifikasi dan klik kirim SPT

Itulah cara mengisi E-Filing lengkap dengan langkah mengisi SPT Tahunan secara online. Jangan lupa bayar dan lapor pajak, ya!

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya

Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:00 WIB

Cara Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Cara Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:57 WIB

Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:55 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB