Cara Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 25 Februari 2021 | 12:57 WIB
Cara Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Aktivasi EFIN atau Elektronik Filling Identification Number perlu dilakukan supaya wajib pajak bisa melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak guna melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Sudahkah Anda tahu cara aktivasi EFIN?

Wajib pajak perlu mengaktivasi EFIN supaya bisa melakukan pelaporan SPT tahunan secara online. Tak perlu khawatir, aktivasi EFIN bisa dilakukan di rumah. 

Tapi sebelumnya, Anda perlu mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dengan menyiapkan sejumlah dokumen di bawah ini untuk mendapatkan EFIN. 

  • Formulir aktivasi EFIN yang telah dilengkapi.
  • Alamat email yang masih aktif.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli  dan fotokopi bagi WNI (Warga Negara Indonesia) dan KITAS (kartu Izin Tinggal Terbatas)/KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) untuk WNA (Warga Negara Asing).
  • Fotokopi dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) asli.

Cara Aktiviasi EFIN

  • Buka situs DJP Online https://djponline.pajak.go.id, klik “login”.
  • Kemudian, klik “Daftar di sini”, kemudian masukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan. Setelah itu klik “Verifikasi”.
  • Lalu akan muncul halaman di mana nama wajib pajak sudah terisi secara otomatis. Pastikan semua informasi sudah terisi benar.
  • Setelahnya, di tahap registrasi, masukkan alamat email dan nomor ponsel. Buatlah kata sandi untuk login akun DJP Online.
  • Periksa email yang didaftarkan tadi. Akan ada tautan aktivasi dari DJP Online yang dikirim ke email tersebut. Klik tautan itu untuk mengaktivasi akun DJP Online.
  • Masuk menggunakan NPWP dan kata sandi yang tadi dibuat. 
  • Dengan begitu, EFIN sudah diaktivasi dan dapat digunakan untuk mengakses e-Filing dan lapor SPT online.
Setelah aktivasi EFIN berhasil, Anda bisa melaporkan pajak secara online melalui DJP Online atau mitra resminya.
Jika berhasil melakukan pelaporan SPT tahunan online, Anda akan peroleh bukti lapor dalam bentuk elektronik, yakni Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP, yang berisi:
  • Informasi Nama Wajib Pajak (WP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tanggal pembuatan BPE
  • Jam pembuatan BPE
  • Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE)
Demikian informasi singkat mengenai cara aktivasi EFIN, semoga dapat membantu Anda mempermudah pelaporan pajak pribadi dari rumah atau kantor.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:55 WIB

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:08 WIB

Cara Mendapatkan EFIN SPT Online dan Lengkap dengan Link Aktivasi

Cara Mendapatkan EFIN SPT Online dan Lengkap dengan Link Aktivasi

Batam | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB