Suara.com - Mantan Ketua Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengaku dirinya diminta mundur dari jabatannya karena berupaya untuk memperbaiki Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Ada seseorang yang tidak suka dengan rencananya melakukan pembenahan.
Tsani mengatakan ia sempat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 pada Rabu (24/2/2021) lalu. Tak lama setelah agenda itu berakhir, ia diminta untuk mundur dari jabatannya.
“Saya bikin FGD ngomongin Samsat kalau Samsat tidak diperbaiki gimana? Lalu ada kuping yang panas komplain ke pak gubernur masa saya langsung diberhentikan?” ujar Tsani saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Agenda itu dihadiri oleh Agus Rahardjo selaku penasihat Kapolri dan Ketua KPK RI periode 2016-2020, serta mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno selaku Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dalam acara itu, ia ingin membuat sistem digitalisasi Samsat. Dengan cara itu, maka bisa menghemat anggaran hingga miliaran rupiah.
Ternyata rencananya itu tidak disambut baik sepenuhnya. Ia tak menyebutkan siapa orang yang menentangnya.
“Apakah saya bisa ngatur Pak Agus enggak ngomong keras begitu? Terus kalau tidak ngomong itu kapan benerin-nya, masa kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar buat nyetak kertas yang kemudian jadi komiditi saja," jelasnya.
Usai FGD itu, Tsani bahkan juga dianggap sebagai beban organisasi. Akhirnya pihak itu mengadu ke Gubernur Anies Baswedan dan Tsani diminta mundur setelahnya.
“Saya ini dianggap sebagai beban organisasi untuk bertahan menjadi kepala Bapenda, sehingga lebih baik saya tidak jadi kepala Bapenda saja,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur
Disebut Tak Pede