Strategi Bapenda Jember Perkuat Kemandirian Fiskal: Dari Pajak ke Pembangunan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:44 WIB
Strategi Bapenda Jember Perkuat Kemandirian Fiskal: Dari Pajak ke Pembangunan
Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar di Aula Kecamatan Balung, Rabu (16/7/2025) mempertemukan jajaran Bapenda, perangkat kecamatan, pemerintah desa, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D) (Dok: Diskominfo Jember)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat kemandirian fiskal melalui strategi optimalisasi pajak daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang nyata.

Strategi ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar di Aula Kecamatan Balung, Rabu (16/7/2025). Acara ini mempertemukan jajaran Bapenda, perangkat kecamatan, pemerintah desa, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D) untuk menyamakan pemahaman soal pentingnya pajak sebagai penggerak utama pembangunan.

Sekretaris Bapenda Jember, Bagas Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya sedang memperkuat lima pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lima pilar tersebut adalah: optimalisasi potensi pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan, pengawasan dan penegakan hukum, serta transparansi pengelolaan.

“Pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bisa dirasakan langsung,” tegas Bagas.

Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda telah menghadirkan sistem digital seperti e-PBB dan e-BPHTB yang memungkinkan pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan secara daring. Saat ini, Pemkab Jember mengelola 12 jenis pajak daerah, termasuk dua yang baru ditambahkan: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jenis pajak lainnya meliputi Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBB-P2 dan BPHTB.

Dalam pemaparannya, Hendra Surya Putra, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, menyoroti pentingnya pemetaan potensi serta edukasi publik untuk mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Sedangkan Arif Yudho, Kabid Penetapan dan Keberatan Pajak Daerah, menekankan bahwa transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Sementara itu, Mega Wulandari Kabid Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah, menyampaikan bahwa Bapenda telah menerapkan sistem pengawasan berbasis digital guna menutup celah kebocoran pendapatan.

Dari sisi pembangunan, optimalisasi pajak langsung diarahkan untuk membiayai program prioritas Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait. Hal ini disampaikan oleh Dima Akhyar, Wakil Ketua TP3D Jember, yang menyebut pajak sebagai fondasi utama pembiayaan tujuh agenda pembangunan: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, digitalisasi layanan, lingkungan hidup, dan perlindungan sosial.

baca juga

“Semua program butuh biaya. Dan pembiayaan itu bersumber dari partisipasi nyata masyarakat lewat pajak,” ujar Dima.

Ia menambahkan, pajak daerah digunakan untuk membiayai kebutuhan konkret masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, perbaikan sekolah, peningkatan layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, dan keluarga miskin ekstrem.

Dukungan terhadap strategi ini juga datang dari Camat Balung, Muhammad Farid Wajdi. Menurutnya, pajak harus dipandang sebagai investasi sosial, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Kalau masyarakat tahu pajaknya dipakai untuk memperbaiki jalan di kampung mereka atau membiayai beasiswa anak-anak mereka, maka kesadaran untuk membayar pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.

Dengan strategi yang terukur dan berbasis digital, Bapenda Jember terus menegaskan komitmennya dari pajak yang dihimpun, pembangunan dijalankan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRILiaN Way: BRI Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

BRILiaN Way: BRI Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:48 WIB

Akselerasi Bank Mandiri Dapat Pengakuan Global versi The Banker, Dari Peringkat 120 Melesat ke 115

Akselerasi Bank Mandiri Dapat Pengakuan Global versi The Banker, Dari Peringkat 120 Melesat ke 115

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 10:30 WIB

Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah

Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 15:34 WIB

BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia Versi The Banker, Berada di Jajaran Bank Terbaik Dunia

BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia Versi The Banker, Berada di Jajaran Bank Terbaik Dunia

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:37 WIB

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:44 WIB

KB Bank Rayakan HUT ke-55 dengan Promo Spesial di Berbagai Merchant Favorit

KB Bank Rayakan HUT ke-55 dengan Promo Spesial di Berbagai Merchant Favorit

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:51 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×