"Saya gak tahu apa yang dimaksudkan Jokowi itu. Jadi sudahlah, saya kadang sampai kehabisan kata-kata. Pak Jokowi, anda sesungguhnya sedang menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa," tegas Amien Rais.
"Tolong dipikir kembali. Kalau anda bisa surut, besar jiwa anda. Urusan anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat, tapi anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Alquran. Ya silakan (kalau mau) terus saja, saya ucapkah selamat, tapi besok di akhirat anda punya urusan berat dengan Sang Maha Pencipta," imbuhnya keras.
Amien Rais merasa, Perpres soal invetasi itu bak air bah yang akan menenggelamkan akhlak anak muda dan orang tua.
Investasi Industri Miras
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok