Buka Rakernas, PKS Tegaskan Tolak Investasi Miras untuk Bela Rakyat

Senin, 01 Maret 2021 | 10:29 WIB
Buka Rakernas, PKS Tegaskan Tolak Investasi Miras untuk Bela Rakyat
Sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di antaranya vodka, anggur merah, serta bir Bintang, yang dijual tanpa izin disita kepolisian resor kota (Polresta) Yogyakarta dalam patroli yang dilakukan selama Januari-Februari 2020. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/2/2021).

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI