Termasuk Kawasan Cagar Budaya, Trotoar Kebayoran Baru Bakal Direnovasi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 01 Maret 2021 | 12:49 WIB
Termasuk Kawasan Cagar Budaya, Trotoar Kebayoran Baru Bakal Direnovasi
Pedagang berjualan di trotoar kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merenovasi trotoar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi ini juga merupakan salah satu fasilitas yang tergolong sebagai Cagar Budaya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan proyek ini akan dikerjakan mulai Mei hingga Desember 2021. Pengerjaannya meliputi Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Gunawarman dengan total panjang trotoar kurang lebih 4,6 kilometer.

Menurutnya, penataan trotoar ini akan mendukung kawasan Kebayoran Baru yang dikenal sebagai wilayah tempat tinggal, bisnis, pusat perbelanjaan, dan wisata dengan potensi pengembangan wisata kuliner nya.

"Hal ini perlu didukung oleh fasilitas publik lainnya dengan tidak menghilangkan identitasnya sebagai Kawasan Cagar Budaya," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Selain itu, trotoar ini juga akan menjadi bagian dari integrasi transportasi publik dalan konsep kawasan Transit Oriented Development (TOD). Berbagai moda angkutan umum akan terhubung dengan fasilitas pedestrian ini.

"Menjadikannya Kawasan Oriented Development (TOD) dengan kemudahan aksesibilitas pejalan kaki serta kemudahan menuju berbagai akses moda transportasi (MRT, BRT, Bus Non BRT) di kawasan tersebut," jelasnya.

Trotoar tersebut nantinya juga akan mengusung konsep penataan complete street. Artinya ada penataan ulang ruang jalan sesuai dengan fungsinya untuk mengakomodir seluruh kebutuhan pengguna jalan.

"Sesuai porsi yang tepat dengan memprioritaskan pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi umum," jelasnya.

Dengan dijadikannya trotoar ini berkonsep TOD, maka fasilitas ini mendukung mobilitas 15-minute city untuk ragam kelas sosial ekonomi, serta mendorong shifting perpindahan pengguna moda transportasi pribadi di dalam kawasan dengan transportasi publik dan atau sepeda.

baca juga

"Mendorong (Micro-Mobility) mobilitas jarak pendek dengan moda transportasi tidak bermotor, serta menata saluran utilitas kabel udara menjadi bawah tanah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur

Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 15:16 WIB

Isu Korupsi DKI, Ferdinand: Transparansi dan Integritas Mati Dibunuh Anies!

Isu Korupsi DKI, Ferdinand: Transparansi dan Integritas Mati Dibunuh Anies!

News | Sabtu, 27 Februari 2021 | 17:18 WIB

Pengunjung Mabuk Sering Ribut di Kafe Tempat Polisi Tembak Tiga Orang

Pengunjung Mabuk Sering Ribut di Kafe Tempat Polisi Tembak Tiga Orang

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:05 WIB

Jumlah Pesepeda Melejit Saat Pandemi, Pemprov DKI Bakal Bangun Prasasti

Jumlah Pesepeda Melejit Saat Pandemi, Pemprov DKI Bakal Bangun Prasasti

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:36 WIB

Siaga Banjir dan Bencana, Pemprov DKI Siapkan Toa hingga Sumbangan

Siaga Banjir dan Bencana, Pemprov DKI Siapkan Toa hingga Sumbangan

Jakarta | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×