Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 01 Maret 2021 | 14:26 WIB
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]

Suara.com - Seorang remaja di Korea Utara diansingkan ke desa terpencil bersama kedua orang tuanya setelah kedapatan menonton video porno.

Menyadur Daily NK, Senin (1/3/2021) menurut sebuah sumber di Provinsi Pyongan Utara, seorang remaja laki-laki awal bulan ini diasingkan ke pedesaan bersama dengan orang tuanya.

Remaja yang tinggal di Sinuiju tersebut diasingkan karena kedapatan menonton video porno pada malam hari ketika orang tuanya sedang pergi.

Remaja tersebut ditangkap saat pemeriksaan mendadak oleh satuan tugas yang dibentuk untuk memantau perilaku "menyimpang".

Menurut materi penjelasan untuk "hukum pemikiran anti-reaksioner" yang diperoleh secara eksklusif oleh Daily NK, Pasal 29 undang-undang tersebut menyerukan hukuman lima hingga 15 tahun kerja pemasyarakatan bagi yang mengkonsumsi atau memiliki video atau buku porno, foto atau gambar yang "Khotbahkan takhayul."

Individu yang memproduksi, mengimpor atau mendistribusikan materi semacam itu bisa mendapatkan hukuman seumur hidup sebagai tenaga pemasyarakatan atau bahkan hukuman mati, tergantung pada jumlah materi.

Namun, tampaknya karena "undang-undang pemikiran anti-reaksioner" tidak mengatur aturan hukuman bagi remaja, maka hukumannya diganti dengan diasingkan.

Bagi orang tua, bisa dijatuhi hukuman denda 100.000-200.000 KPW (Rp 1,2-2,5 juta) dan memerintahkan seluruh keluarga untuk pindah ke pedesaan.

Bagi seseorang yang tinggal di salah satu kota besar di Korea Utara, diasingkan ke desa terpencil dianggap hukuman yang cukup berat karena orang-orang ini tidak hanya akan kehilangan pekerjaan tetapi juga menjadi terstigma politik.

Akibatnya, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut mempertanyakan apakah hukuman ini terlalu berat bagi seorang remaja.

"Tindakan keras dan hukuman kemungkinan akan meningkat untuk sementara waktu mengingat 'hukum pemikiran anti-reaksioner' masih dalam tahap awal implementasi," jelas sumber tersebut.

"Selain itu, Kim Jong Un menyatakan bahwa 'non-sosialisme adalah tumor ganas yang menghalangi persatuan' dan menyatakan 'perjuangan yang lebih intensif melawan fenomena non-sosialis' pada Rapat Pleno Kedua Komite Sentral Kedelapan Partai Buruh pada 8 Februari," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kim Jong Un Sebut Militernya Kurang Disiplin dan Butuh Kontrol Ketat

Kim Jong Un Sebut Militernya Kurang Disiplin dan Butuh Kontrol Ketat

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 14:12 WIB

Selebgram Ini Diduga Terlibat Peretas Korea Utara yang Curi Uang Rp 18 T

Selebgram Ini Diduga Terlibat Peretas Korea Utara yang Curi Uang Rp 18 T

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:15 WIB

Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara

Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 09:44 WIB

Terkini

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:26 WIB

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB