Leonardo Jusminarta Prasetyo Divonis Dua Tahun Penjara

Siswanto, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 01 Maret 2021 | 21:41 WIB
Leonardo Jusminarta Prasetyo Divonis Dua Tahun Penjara
Ilustrasi hukum (istockphoto)

Suara.com - Komisaris Utama Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo, divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana selama kurungan tiga bulan,” kata Hakim Ketua Albertus Usada.

Majelis hakim menyatakan Leonardo terbukti menyuap anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dan pejabat Kementerian PUPR sebesar 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,068 miliar) dan 20 ribu dolar AS (sekitar Rp283,56 juta) sehingga totalnya mencapai Rp1,35 miliar.

Majelis hakim memerintahkan tim jaksa penuntut umum membuka blokir sejumlah rekening bank milik Leonardo.

Menanggapi vonis, Leonardo berkata:  “Saya pikir-pikir hakim ketua.”

Demikian pula jaksa KPK Ikhsan Fernandi menyatakan, “Pikir-pikir,” atas vonis.

Tim kuasa hukum Leonardo, Irwan Irawan mengatakan akan mengikuti keputusan kliennya setelah vonis.

“Upaya hukum masih ada, bandingkan, tapi klien kami pikir-pikir. Jadi kembalikan kepada klien kami. Kami diberi kesempatan selama tujuh hari,” kata Irawan.

Keputusan majelis hakim, menurut Irwan, tidak sesuai dengan harapan kliennya.

“Ya tidak sesuailah, karena kami kan berharap putusannya bebas. Karena klien kami pada fakta persidangan tidak terbukti. Makanya keputusan majelis kembali ke majelis hakimkan,” kata Irwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB