Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Senilai Triliunan Rupiah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 05:58 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Senilai Triliunan Rupiah
Kasus uang palsu di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi diduga pengedar uang asing palsu dengan barang bukti kalau, dimisalkan, uang asli senilai Rp 4,5 triliun.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam konferensi pers di Banyuwangi, Senin mengatakan polisi sebelumnya telah membongkar peredaran uang asing palsu di salah satu hotel di Banyuwangi, saat terjadi transaksi jual beli dengan barang bukti lembaran uang palsu yang jika, dimisalkan, uang asli senilai Rp 2,8 triliun.

"Pada hari ini, hasil pengembangan polisi kembali mengamankan barang bukti uang asing (diduga) palsu Rp 1,7 triliun. Temuan barang bukti uang asing (diduga) palsu Rp 1,7 triliun ini berdasarkan hasil pengembangan kasus yang berhasil diungkap sebelumnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Kapolresta Banyuwangi merinci, barang bukti uang asing dari hasil pengembangan terkini, yakni 100 lembar pecahan 1 juta euro dan 100 lembar mata uang renmin yinhang atau yuan (China). Pada mata uang euro tersebut tertera masa berlaku dari Tahun 1999 hingga 2000 di 15 negara.

Barang bukti uang asing palsu yang jika, dimisalkan, dengan uang asli Rp 1,7 triliun itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Meskipun diduga kuat uang palsu, polisi masih akan mengecek ke konsulat jenderal negara asing yang mata uang-nya digunakan oleh para sindikat itu, apakah bisa digunakan untuk transaksi atau hanya untuk pajangan.

"Kami masih harus mengecek, apakah ini kategori uang yang bisa dibelanjakan atau hanya pajangan, nanti kami akan berkonsultasi kepada Konsulat Jenderal China di Surabaya," ujarnya.

Kapolretas Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena para tersangka ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.

Sementara itu, ke-10 orang yang ditangkap oleh polisi itu berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI