Suap Izin Ekspor Benur, Eks Pejabat KKP: Rata-Rata Perusahaan Baru

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 03 Maret 2021 | 16:29 WIB
Suap Izin Ekspor Benur, Eks Pejabat KKP: Rata-Rata Perusahaan Baru
Ilustrasi --Persidangan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sejumlah perusahaan yang mengajukan perizinan ekspor benih lobster/benur rata-rata perusahaan baru. Bahkan terdapat perusahaan yang beralih dari usaha kontraktor.

Hal ini terungkap dari mantan Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, M Zulficar Muchtar yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap perizinan benih lobster untuk terdakwa Suharjito di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

“Sampai saya mundur, saya menandatangani 35 perusahaan, itu mayoritas perusahaan baru satu sampai tiga bulan. Bahkan ada yang tadinya kontraktor jadi perusahaan lobster,” kata Zulficar dalam kesaksiannya.

Padahal menurutnya, untuk bisa menjadi pengekspor perusahaan setidaknya membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

“Jadi masih panjang perjalanannya, ini makan waktu sampai konsumsi sembilan sampai sepuluh bulan. Dan kalau disebut panen berkelanjutan ini panjang di bayangan saya, satu tahun, tapi tiba-tiba sudah diajukan untuk ekspor,” ujarnya.

Di samping itu, dia juga mengatakan pada tahap pertama, pasca terbitnya Peraturan Menteri/Permen nomor 12 tahun 2020 sudah ada dua perusahaan yang melakukan ekspor. Padahal saat Permen itu dikeluarkan, perizinan ekspor belum bisa diimplementasikan, karena harus membuat petunjuk teknisnya.

“Pertengahan Juni ada dua perusahaan yang tahu-tahu sudah ekspor. Jadi ini yang tidak melalui kami, yang harusnya mengeluarkan surat dan tanda tangan saya, tahu-tahu pertengahan Juni sudah ekspor,” tuturnya.

Karena adanya kejanggalan itu, Zulficar langsung mengajak pihak-pihak terkait mengadakan rapat.

Pada persidangan ini, selain Zulficar sejumlah saksi lain turut dihadirkan, di antaranya Lutpi G, Neti Herawati, Nini, Kasman, Yudi Surya Atmaja, Habrin Take, dan Siswadhi Pranoto. Mareka diduga memiliki informasi penting untuk mengusut tuntas perkara ini.

baca juga

Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.

Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.

Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirjen KKP Ungkap Perusahaan Lolos Ekspor Benur Tanpa Lengkapi Syarat

Eks Dirjen KKP Ungkap Perusahaan Lolos Ekspor Benur Tanpa Lengkapi Syarat

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:13 WIB

Bersaksi, Eks Dirjen KKP: Permen Edhy Prabowo Tidak Pro Rakyat Kecil!

Bersaksi, Eks Dirjen KKP: Permen Edhy Prabowo Tidak Pro Rakyat Kecil!

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 12:31 WIB

KPK Cecar Staf Bank soal Alasan Rekening Stafsus Edhy Prabowo Tak Terblokir

KPK Cecar Staf Bank soal Alasan Rekening Stafsus Edhy Prabowo Tak Terblokir

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:15 WIB

Terkini

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:40 WIB

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:22 WIB

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:09 WIB

Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden

Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:06 WIB

Pemerintah Bidik Nilai Tukar Nelayan Tembus 120 pada 2027

Pemerintah Bidik Nilai Tukar Nelayan Tembus 120 pada 2027

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 09:00 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 7 November 2026, Saatnya Jemput Peluang Emas!

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 7 November 2026, Saatnya Jemput Peluang Emas!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 08:44 WIB

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

Jawa Tengah | Sabtu, 07 November 2026 | 08:42 WIB

×