Arti Extra Judicial Killing atau Unlawful Killing

Dany Garjito

Jum'at, 05 Maret 2021 | 14:05 WIB
Arti Extra Judicial Killing atau Unlawful Killing
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

Suara.com - Sebanyak enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ditembak oleh polisi karena menurut versi kepolisian, mereka melawan dan menyerang petugas. Lembaga HAM dan hukum menduga penembakan enam anggota FPI tersebut terindikasi sebagai extra judicial killing atau unlawful killing. Istilah tersebut digunakan untuk menyebutkan pembunuhan di luar proses hukum. Lantas, apa arti extra judicial killing atau unlawful killing selengkapnya? Yuk, simak ulasannya di bawah ini. 

Dilakukan oleh aparatur negara

Pembunuhan di luar hukum sering menimpa tokoh-tokoh politik, serikat buruh, keagamaan atau sosial yang dianggap sebagai musuh negara. Pemerintah dianggap telah melakukan pembunuhan di luar hukum jika tindakan tersebut dilancarkan oleh aparatur negara, seperti tentara atau polisi. Tentunya, tindakan extra judicial killing atau unlawful killing ini tidak beradab.

Dikutip dari laman hukumonline, pembunuhan di luar putusan pengadilan dilarang keras oleh ketentuan dalam hukum HAM internasional maupun peraturan perundang-undangan nasional. Larangan tersebut telah dimuat di dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, serta International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) yang diratifikasi melalui UU nomor 12 Tahun 2005.

Pelanggaran hak hidup seseorang

Arti extra judicial killing merupakan suatu pelanggaran hak hidup seseorang, di mana hak hidup setiap orang dijamin oleh UUD 1945 dan merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi apapun keadaannya (non-derogable rights). Dalam kasus-kasus penembakan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku kejahatan atau tersangka, maka penembakan ini juga melanggar hak-hak lain yang dijamin baik oleh UUD 1945, UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ataupun ketentuan hukum HAM internasional, seperti hak atas pengadilan yang adil dan berimbang (fair trial).

Tindakan pembunuhan di luar proses hukum ini juga akan mendatangkan akibat, yaitu memutus seseorang untuk mendapatkan keadilan. Pembunuhan di luar proses hukum dianggap melanggar hak asasi manusia karena telah mengabaikan hak seseorang untuk mendapatkan proses hukum secara adil.

Jejak extra judicial killing di Indonesia

Di masa lalu, Indonesia pernah menerapkan extra judicial killing ini pada masa Orde Baru. Praktik Petrus atau Penembak Misterius pada era Orde Baru dekade 1980-an, menjadi salah satu contoh pembunuhan di luar hukum. Meskipun tidak pernah ada data yang pasti akibat penembakan misterius yang digelar sekitar 1983 hingga 1985, namun menurut BBC Indonesia, diperkirakan jumlah korban jiwa Petrus mencapai 500-an lebih.

baca juga

Kemudian kasus yang terbaru, lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut peristiwa yang terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020 sebagai extra judicial killing.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Siswi Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

Siswi Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Kesaksian Suasana Penembakan Massal di Sekolah Thailand: Tiba-tiba Dor Dor Dor, Lalu Hening

Kesaksian Suasana Penembakan Massal di Sekolah Thailand: Tiba-tiba Dor Dor Dor, Lalu Hening

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:34 WIB

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru

Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Siswa Thailand Tembak Mati 5 Guru dan 9 Orang Kritis, Setelah Itu Bunuh Diri

Siswa Thailand Tembak Mati 5 Guru dan 9 Orang Kritis, Setelah Itu Bunuh Diri

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Foto Detik-detik Siswa Sembunyi di Bawah Meja saat Penembakan Brutal di Sekolah Nonthaburi Thailand

Foto Detik-detik Siswa Sembunyi di Bawah Meja saat Penembakan Brutal di Sekolah Nonthaburi Thailand

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Seluruh PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Siap-Siap Jadi PNS?

Seluruh PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Siap-Siap Jadi PNS?

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:19 WIB

CFX10 Mulai Menghijau, Bitcoin Naik Tipis

CFX10 Mulai Menghijau, Bitcoin Naik Tipis

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Kevin Diks Ditanya soal Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Jawabannya Singkat tapi Penuh Ancaman

Kevin Diks Ditanya soal Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Jawabannya Singkat tapi Penuh Ancaman

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:15 WIB

4 Rice Cooker yang Tidak Bikin Nasi Kering, Tetap Pulen hingga Berjam-jam

4 Rice Cooker yang Tidak Bikin Nasi Kering, Tetap Pulen hingga Berjam-jam

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Rumus Luas dan Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Rumus Luas dan Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Rumus Invers Matriks Ordo 2x2 dan 3x3 Lengkap dengan Syarat Mutlaknya

Rumus Invers Matriks Ordo 2x2 dan 3x3 Lengkap dengan Syarat Mutlaknya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:14 WIB

5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri

5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri

Malang | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Teknologi Masif, Bagaimana Radio Jadi Wadah Aspirasi dan Apresiasi HUT RI?

Teknologi Masif, Bagaimana Radio Jadi Wadah Aspirasi dan Apresiasi HUT RI?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Rumus Luas dan Keliling Segitiga: Cara Mudah, Contoh Soal Lengkap Pembahasan

Rumus Luas dan Keliling Segitiga: Cara Mudah, Contoh Soal Lengkap Pembahasan

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Bukan Cuma Rizky Ridho, 3 Pemain Persija Dicoret dari Timnas Indonesia

Bukan Cuma Rizky Ridho, 3 Pemain Persija Dicoret dari Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:09 WIB

×