Konpers AHY Tak Didampingi Ibas, Kakak-Adik Masih Solid di Demokrat?

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:29 WIB
Konpers AHY Tak Didampingi Ibas, Kakak-Adik Masih Solid di Demokrat?
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan penjelasan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat merespons KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Keberadaan jajaran Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, salah satunya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dipertanyakan. Sebabnya, Ibas tidak beserta waketum lain tidak turut mendampingi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat.

Berdasarkan pantauan Suara.com, AHY yang berbicara di mimbar terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) hanya didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Mengenai keberadaan Ibas, Deputi Bapilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan, bahwa yang mewakili AHY lebih sering Sekjen Teuku Riefku.

Sementara untuk waketum, bendum, dan wasekjen tidak selalu harus mendampingi AHY.

"Mas Ibas jabatannya sebagai waketum. Di struktur dpp kepengurusan periode ini, ada enam orang Waketum. Untuk kegiatan-kegiatan ketum yang biasanya mendampingi adalah sekjen. Setiap kegiatan keorganisasian baik itu rapat-rapat atau kegiatan lainnya, yang selalu mendampingi Ketum adalah Sekjen," kata Kamhar kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).

Meski tidak ikut mendampingi, Kamhar menegaskan, sebagai adik, Ibas tentunya solid bersama AHY.

Dia juga menegaskan, tidak ada hubungan mengenai ketidakhadiran Ibas maupun pengurus lain, dengan KLB karena hanya tidak mendampingi AHY saat konpers.

"Sama sekali tak ada kaitan. AHY dan EBY solid dalam konsolidasi merapatkan barisan Kader PD melawan infiltrasi dari pihak eksternal yang ingin mengambil alih kepemimpinan (membajak) Partai Demokrat," ujarnya.

Dia mengatakan, sudah menjadi kelaziman di hampir semua organisasi, pada saat penyampaian keputusan penting yang wajib mendampingi ketua umum adalah Sekjen.

"Waketum hanya ikut mendampingi pada hal-hal tertentu saja. Ini berlaku umum. Apalagi untuk organisasi-organisasi yang memiliki jumlah waketum lebih dari satu orang. Jadi ini hanya aspek kelaziman organisasi saja," kata Kamhar.

Sebelumnya diberitakan, dalam konferensi pers, AHY menegaskan dirinya tetap sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

"Saya memberikan keterangan di sini dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tegas AHY.

AHY juga sempat menyinggung bahwa dirinya dalam konferensi pers tersebut hanya ditemani oleh Sekjen DPP PD Teuku Riefky Harsa, serta disaksikan sejumlah pengurus.

Tetapi, AHY menegaskan, dirinya tak sendirian dan tetap merepresentasikan keinginan mayoritas kader serta simpatisan Demokrat.

"Saya tentu berdiri di sini tidak sendirian. Mungkin hanya terlihat ada sekjen, disaksikan beberapa pengurus. Tapi saya sejatinya mewakili jutaan kader dan simpatisan PD," kata AHY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPC Demokrat Tangerang soal KLB Sumut: Gerakan Pengambilalihan Ilegal

DPC Demokrat Tangerang soal KLB Sumut: Gerakan Pengambilalihan Ilegal

Jakarta | Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:25 WIB

6 Kader Partai Demokrat Kalbar Membelot ke Moeldoko, Ketua DPD: Penghianat!

6 Kader Partai Demokrat Kalbar Membelot ke Moeldoko, Ketua DPD: Penghianat!

Kalbar | Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:22 WIB

Netizen Ramai-ramai Kritik Moeldoko, Disuruh Buat Partai Sendiri

Netizen Ramai-ramai Kritik Moeldoko, Disuruh Buat Partai Sendiri

Batam | Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:16 WIB

Terkini

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB