Nurhadi dan Menantunya Minta Dibebaskan

Siswanto | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 06 Maret 2021 | 00:10 WIB
Nurhadi dan Menantunya Minta Dibebaskan
Sidang perdana Hiendra Soenjoto, terdakwa kasus suap eks Sekretaris MA Nurhadi ditunda. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Dalam sidang pembelaan, terdakwa bekas sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, meminta dibebaskan atas dakwaan menerima suap dari dari terdakwa Direktur Utama PT. MIT Hiendra Soenjoto.

“Menyatakan terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan,” kata pengacara Maqdir Ismalil ketika membacakan pembelaan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).

“Menyatakan oleh karena itu membebaskan terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono dari segala dakwaan) atau setidak-tidaknya melepaskannya dari tuntutan hukum. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono dari dalam tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan.” 

Maqdir juga meminta hak-hak kedua kliennya dikembalikan, di antaranya nama baik mereka dipulihkan kembali, memerintahkan jaksa KPK mengembalikan seluruh barang bukti milik mereka yang disita.

“Terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono seluruh barang bukti miliknya atau milik Nyonya Tin Zuraida dan Rizki Aulia Rahmi yang disita oleh KPK yang terkait maupun yang tidak terkait dengan perkara ini, sebagaimana tercantum dalam daftar barang bukti yang disita,” ujar Maqdir.

“Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk segera membuka blokir seluruh rekening atas nama Terdakwa satu Nurhadi, terdakwa dua Rezky Herbiyono, Nyonya Tin Zuraida, keluarga dan atau pihak terkait lainnya. (Dan) membebankan biaya perkara ini kepada negara."

Pada sidang tuntutan, Selasa (2/3/2021), jaksa KPK menuntut Nurhadi dipenjara 12 tahun dan denda Rp1 miliar, sedangkan Rezky dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Jaksa KPK, mendakwa Nurhadi dan Rezky menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi disebutkan untuk membantu perusahaan Hiendra melawan Kawasan Berikat Nusantara.

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 23:10 WIB

Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:48 WIB

Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

News | Senin, 22 Desember 2025 | 20:00 WIB

Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik

Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 11:41 WIB

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:41 WIB

Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya

Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya

News | Senin, 01 Desember 2025 | 22:35 WIB

Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana

Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana

News | Minggu, 30 November 2025 | 15:10 WIB

Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat

News | Minggu, 30 November 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB