Jenis Harta yang Perlu Dilaporkan dalam SPT Tahunan Pribadi

Fitri Asta Pramesti

Sabtu, 06 Maret 2021 | 19:24 WIB
Jenis Harta yang Perlu Dilaporkan dalam SPT Tahunan Pribadi
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak bagi wajib pajak orang pribadi sebentar lagi, yaitu pada 31 Maret 2021. Dalam pelaporan SPT Tahunan ini, setiap wajib pajak harus mendata dan melaporkan harta bedanya dalam SPT Pajak. Apa saja jenis harta yang perlu dimasukkan dalam SPT Tahunan pribadi? Berikut ulasan selengkapnya.

Pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak telah dijelaskan jenis harta apa saja yang wajib dimasukkan dalam pelaporan SPT Tahunan secara rinci beserta kode yang harus diisikan. Seluruh jenis harta harus dilaporkan, tanpa ada batas minimal harga atau nominalnya.

Harta yang wajib dimasukkan dalam SPT Tahunan merupakan benda yang bersumber dari penghasilan dan tidak habis dikonsumsi.

Jenis Harta yang Perlu Dilaporkan Dalam SPT Tahunan Pribadi

Kas dan Setara Kas

  • 011 : uang tunai
  • 012 : tabungan
  • 013 : giro
  • 014 : deposito
  • 015 : setara kas lain

Harta Piutang

  • 021 : piutang
  • 022 : piutang afiliasi kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa
  • 029 : piutang lain

Investasi 

  • 031 : saham yang dibeli untuk dijual kembali
  • 032 : saham
  • 033 : obligasi perusahaan
  • 034 : obligasi pemerintah
  • 035 : surat utang lain
  • 036 : reksadana 
  • 037 : instrumen derivatif (rights, warrant, kontrak berjangka, dan lainnya)
  • 038 : penyertaan modal perusahaan, seperti pada CV, firma dan sebagainya
  • 039 : investasi lain

Alat Transportasi

  • 041 : sepeda
  • 042 : sepeda motor
  • 043 : mobil
  • 049 : transportasi lain

Harta Bergerak

baca juga
  • 051 : logam mulia (emas batangan dan perhiasan)
  • 052 : batu mulia (intan dan berlian)
  • 053 : barang seni dan antik
  • 054 : kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter dan peralatan olahraga khusus
  • 055 : peralatan elektronik (laptop, smartphone) dan furniture
  • 059 : harta bergerak lain

Harta Tidak Bergerak

  • 061 : tanah maupun bangunan tempat tinggal (rumah dan apartemen)
  • 062 : tanah maupun bangunan usaha (ruko, pabrik, gudang)
  • 063 : tanah lahan usaha (lahan perkebunan dan pertanian)
  • 069 : harta tak bergerak lain

Pada masa pandemi ini, sangat dianjurkan melaporkan SPT Tahunan secara online dengan menyiapkan NPWP, Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan akun DJP Online.

Itulah 6 jenis jenis harta yang perlu dimasukkan dalam SPT Tahunan pribadi. Pastikan tepat waktu melaporkan SPT Tahunan Pajak dan jangan sampai terlambat. Karena terdapat denda terlambat lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi sebesar Rp100.000. Jadilah wajib pajak yang taat bayar pajak, ya!

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Via E-Filling, Siapkan Dokumen Ini!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Via E-Filling, Siapkan Dokumen Ini!

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 19:21 WIB

Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Pribadi? Simak Tanggalnya di Sini

Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Pribadi? Simak Tanggalnya di Sini

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:42 WIB

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 11:09 WIB

Terkini

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB