Apa yang Harus Dilakukan Jika Tinggal Bersama Orang Terkena Virus Covid-19

Siswanto, BBC

Senin, 08 Maret 2021 | 10:50 WIB
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tinggal Bersama Orang Terkena Virus Covid-19
BBC

Suara.com - Isolasi sangat penting untuk membantu menekan penyebaran Covid-19. Semua pasien yang terkena virus ini harus diisolasi untuk menghindari penularan virus kepada orang lain.

Bagi mereka yang tidak mengalami gejala parah dan tidak dibawa ke rumah sakit, masa isolasi dilakukan di rumah.

Idealnya, pasien itu memiliki ruang yang cukup besar untuk menghabiskan rata-rata antara 10 hingga 14 hari sendirian.

Tetapi kenyataannya adalah bahwa sebagian besar orang tinggal di tempat yang tidak memiliki akses ke kamar mandi yang terpisah untuk khusus digunakan oleh pasien itu.

Baca juga:

Di sini, kami mengilustrasikan beberapa tindakan yang disarankan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), sebuah lembaga kesehatan masyarakat nasional di Amerika Serikat, untuk membuat lingkungan Anda lebih aman dan menjaga bagian-bagian lain dalam rumah bebas dari infeksi.

Kamar pasien

Pintu kamar tempat pasien tidur harus selalu ditutup. Penting juga untuk membuka jendela ruangan demi memastikan aliran udara yang baik. Anda juga dapat menyalakan kipas angin untuk membantu sirkulasi udara.

Orang yang sakit harus makan (atau diberi makan) di dalam ruangan itu, dan sampah pasien (tisu, masker dan lain-lain) harus dibuang ke tempat sampah terpisah yang telah dilapisi kantong plastik.

Jika tidak memungkinkan untuk memiliki kamar terpisah dan orang lain perlu berbagi ruangan itu dengan seseorang yang terinfeksi, letakkan tempat tidur dengan setidaknya jarak dua meter di antaranya, dan jika bisa, letakkan sebuah pembatas, misalnya tirai kamar mandi, layar lipat, papan karton besar atau bahkan selimut maupun sprei.

Jika hanya ada satu tempat tidur, sebaiknya tidur dengan posisi berlawanan arah, sehingga wajah orang yang terinfeksi bisa sejauh mungkin dari wajah orang lain.


Jaga jarak Anda

Idealnya, tidak ada yang boleh memasuki ruangan yang ditempati pasien yang mengidap Covid.

Namun, jika benar-benar diperlukan, keduanya harus memakai masker, dan orang yang masuk harus memakai sarung tangan sekali pakai saat menyentuh benda apa pun di dalam ruangan itu.

Makanan harus ditinggalkan di depan pintu, agar pasien dapat mengambilnya setelah orang yang membawanya telah pergi.


Kamar mandi

Idealnya, orang yang sakit sebaiknya menggunakan kamar mandi terpisah.

Jika ini tidak memungkinkan, yang terbaik bagi orang yang terinfeksi adalah menggunakan kamar mandi setelah orang lain menggunakannya, lalu bersihkan dan disinfeksi semua permukaan sambil menggunakan sarung tangan.

Jika Anda membutuhkan kamar mandi setelah seorang pasien menggunakannya, tunggu selama mungkin untuk memberi kesempatan agar udara di dalam bersirkulasi.

Pasien harus menggunakan handuk sendiri.

Orang yang sakit harus membersihkan kamar mandi setelah menggunakannya, tetapi jika ini tidak memungkinkan dan orang lain perlu melakukannya, kenakan masker dan sarung tangan sekali pakai.

Kemudian buang peralatan tersebut ke tempat sampah berlapis kantong plastik dan segera cuci tangan Anda.


Menyentuh benda

Hindari berbagi benda atau barang dengan pasien.

Siapkan piring, peralatan makan, gelas, dan lain-lain, yang terpisah untuk digunakan secara khusus oleh pasien.

Setelah digunakan, semua peralatan itu harus dicuci dengan deterjen dan air panas sambil menggunakan sarung tangan sekali pakai. Setelah selesai, lepas sarung tangan dan cuci tangan dengan sabun setidaknya selama 20 detik.

Sedangkan untuk pakaian atau sprei kasur kotor, harus ditangani juga dengan mengenakan sarung tangan dan jangan dikibaskan saat masih belum dicuci.

Benda-benda tersebut bisa dicuci dengan air panas bersama dengan pakaian anggota rumah tangga lainnya. Jika memungkinkan, keringkan dengan mesin pengering dengan suhu tinggi.

Setelah itu cuci tangan Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

COVID-19 Hantui Timnas Indonesia vs China

COVID-19 Hantui Timnas Indonesia vs China

Bola | Senin, 02 Juni 2025 | 16:14 WIB

Serba-serbi Covid-19 Varian JN.1 yang Kini Sudah Ada di Indonesia, Penularannya Lebih Cepat?

Serba-serbi Covid-19 Varian JN.1 yang Kini Sudah Ada di Indonesia, Penularannya Lebih Cepat?

Health | Rabu, 20 Desember 2023 | 13:21 WIB

Angka Covid-19 Meningkat? Berikut 5 Tips Cegah Terserang Covid-19

Angka Covid-19 Meningkat? Berikut 5 Tips Cegah Terserang Covid-19

Your Say | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:46 WIB

Kenapa Covid-19 Kembali Merebak Lagi Hingga Bikin Orang-orang Bertumbangan

Kenapa Covid-19 Kembali Merebak Lagi Hingga Bikin Orang-orang Bertumbangan

News | Senin, 18 Desember 2023 | 12:25 WIB

5 Fakta Kemunculan Virus Covid Arcturus, Jokowi Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

5 Fakta Kemunculan Virus Covid Arcturus, Jokowi Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

News | Jum'at, 14 April 2023 | 15:08 WIB

Virus Covid-19 Bisa Bikin Pria Impotensi, Simak 5 Cara Mudah Dongkrak Stamina

Virus Covid-19 Bisa Bikin Pria Impotensi, Simak 5 Cara Mudah Dongkrak Stamina

Health | Rabu, 02 November 2022 | 12:57 WIB

Terpapar Covid-19, Seohyun Girls' Generation Malah Minta Maaf kepada Fans

Terpapar Covid-19, Seohyun Girls' Generation Malah Minta Maaf kepada Fans

Your Say | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:55 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB