Temui Mahfud MD, AHY Cerita Soal Kedaulatan Demokrat Direbut Moeldoko

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 08 Maret 2021 | 16:54 WIB
Temui Mahfud MD, AHY Cerita Soal Kedaulatan Demokrat Direbut Moeldoko
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021). (tangkap layar Kemenkopolhukam)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Dalam kesempatan itu, AHY menceritakan terkait kisruh yang terjadi dalam tubuh partainya.

Pertemuan itu diabadikan dalam sebuah video singkat yang diunggah melalui YouTube Kemenko Polhukam. Dalam videonya tampak AHY yang didampingi oleh jajaran pengurus DPP Demokrat tampak bertemu dengan Mahfud dalam di sebuah ruangan tertutup.

"Siap, Pak, terima kasih. Pertama kami berangkat ke Kemenkumham kemudian setelah itu ke KPU," kata AHY kepada Mahfud.

Dalam video itu tidak diperlihatkan obrolan kedua secara lengkap. Akan tetapi tampak terdengar AHY menceritakan soal AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang sah secara negara.

AHY juga mengungkapkan bagaimana partainya lantas direbut oleh pihak pendiri partai yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.

"Jadi memang situasinya ini, Pak, bunyi karena AD/ART 2020 kami yang sudah disahkan...," ceritanya.

"Akhirnya, wah, enggak bisa nih begini, ini kan sama saja kita direbut kan kedaulatannya. Oleh karena itu kami lakukan ambil siaga dari ketua DPC itu secara virtual memang tapi kalau ketua DPD langsung datang."

Sebelum menemui Mahfud, AHY sempat menyambangi Kantor Kemenkumham untuk menyerahkan bukti berupa lima kontainer dokumen terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang disebutnya ilegal ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan AHY usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham.

"Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya, Senin (8/3/2021).

AHY mengatakan, kelima kotak dokumen yang diserahkannya untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB Demokrat tindakan ilegal, selain laporannya secara verbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Lebak: Mana Mungkin Saya Santet Moeldoko, Sia-sia Sholat

Bupati Lebak: Mana Mungkin Saya Santet Moeldoko, Sia-sia Sholat

Banten | Senin, 08 Maret 2021 | 16:30 WIB

Demokrat Tangerang Klaim Setia Pada AHY, Segera Berangkat ke Jakarta

Demokrat Tangerang Klaim Setia Pada AHY, Segera Berangkat ke Jakarta

Banten | Senin, 08 Maret 2021 | 16:29 WIB

Adu Legalitas, Kedatangan Demokrat Kubu Moeldoko ke Kemenkumham Belum Jelas

Adu Legalitas, Kedatangan Demokrat Kubu Moeldoko ke Kemenkumham Belum Jelas

News | Senin, 08 Maret 2021 | 16:28 WIB

Bupati Lebak Iti Jayabaya Klarifikasi Mau Santet Moeldoko: Itu Emosi

Bupati Lebak Iti Jayabaya Klarifikasi Mau Santet Moeldoko: Itu Emosi

Banten | Senin, 08 Maret 2021 | 16:13 WIB

Ngabalin: Masa Moeldoko yang Punya Sikap Pribadi, yang Jadi Korban Presiden

Ngabalin: Masa Moeldoko yang Punya Sikap Pribadi, yang Jadi Korban Presiden

News | Senin, 08 Maret 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB