Suara.com - Swiss akan melarang warganya mengenakan cadar, burqa dan nikab di ruang publik, demikian diwartakan The Guardian pekan ini. Kebijakan itu sebelumnya sudah diterapkan di Prancis, Belgia, dan Austria.
Keputusan itu diambil lewat sebuah referendum yang digelar Minggu (7/3/2021). Hasil referendum itu menunjukkan 51 persen pemegang hak suara mendukung pemerintah melarang pemakaian penutup wajah di ruang publik.
Meski demikian busana seperti cadar, burqa dan nikab masih diizinkan dikenakan di rumah ibadah dan dalam acara-acara budaya, seperti karnaval. Selain itu menutup wajah dengan alasan kesehatan, seperti masker, masih diizinkan.
Aturan itu memang tidak spesifik menyebut soal cadar, burqa dan nikab, tetapi para aktivis Muslim menuding bahwa regulasi tersebut memang menyasar kelompok minoritas Islam.
"Jelas ini adalah serangan atas komunitas Muslim di Swiss. Tujuannya untuk menstigma dan meminggirkan Muslim," kata Ines Al Shikh, anggota kelompok feminis Islam, Les Foulards Violets.
Parlemen Swiss dan tujuh anggota dewan eksekutif yang memiliki kuasa atas pemerintah federal sebenarnya menolak rencana referendum itu. Menurut mereka kebiasaan menutup wajah seperti mengenakan cadar, burqa dan nikab sangat jarang ditemukan di Swiss.
Mereka lebih cenderung mengajukan aturan mewajibkan warga untuk membuka penutup wajah mereka jika diminta oleh petugas keamanan.
Tetapi menurut DW, Swiss menganut sistem demokrasi langsung yang membuat referendum sangat mudah digelar di negara dengan populasi sekitar 8,6 juta itu. Setiap perdebatan publik bisa langsung dijadikan objek referendum jika didukung oleh lebih dari 100.000 tanda tangan warga.
Regulasi ini didukung oleh Partai Rakyat Swiss. Partai populis dan sayap kanan yang mayoritas di parlemen ini tidak hanya mendukung, tetapi secara terbuka mengampanyekannya sebagai perlawanan atas apa yang mereka sebut radikalisme Islam.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kenang Momen Melahirkan Bilqis: Pakai Cadar saat Operasi
"Stop radikalisme Islam," bunyi poster-poster partai tersebut yang dibuat untuk mengampanyekan regulasi pelarangan burka jelang referendum akhir pekan kemarin. Poster-poster itu bergambar perempuan bercadar hitam.