Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 09 Maret 2021 | 19:28 WIB
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
Ilustrasi Kartu Prakerja - Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14. (Antaranews.com)

Suara.com - Bersiap-siaplah, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 14 akan kembali dibuka setelah pengumuman hasil seleksi gelombang 13. Lalu, kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14?

Diketahui, hasil seleksi gelombang 13 sudah ditutup. Kemungkinan akan diumumkan pada Rabu (10 Maret 2021). Bagi para peserta yang ingin tahu lolos atau tidak, bisa langsung mengaksesnya di situs prakerja.go.id.

Bagi yang belum sempat mengikuti pendaftaran gelombang 13, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. Jika belum memiliki akun, bisa langsung membuat akun melalui laman prakerja.go.id.

Berikut ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14

Bagi yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 14, jangan sampai melewatkan tanggal pendaftarannya. Namun, belum pasti tanggal berapa pendaftarannya akan dibuka.

Kemungkinan pendaftaran akan dibuka tanggal 11 Maret 2021 atau setelah hasil seleksi gelombang 13 diumumkan.

Akun instagram resmi @prakerja.go.id menyampaikan mengenai informasi peserta yang lolos gelombang 13 akan diinformasikan melalui SMS. Maka dari itu, pastikan nomor yang kamu cantumkan saat mendaftar Kartu Prakerja tetap aktif.

Selain itu, kamu bisa juga melihatnya langsung melalui laman resmi prakerja.go.id. Maraknya situs palsu, harap berhati-hati dan pastikan kamu mendaftar hanya di laman resmi prakerja.go.id

Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Pada umumnya, manajemen program Kartu Prakerja akan melakukan seleksi setelah pendaftaran program Kartu Prakerja ditutup.

Louisa Tuhatu menyampaikan, hasil seleksi gelombang 13 tidak ditentukan dari  siapa saja yang paling cepat melakukan pendaftaran. Hasil seleksi dilakukan oleh sistem jika pendaftar gelombang 13 sudah ditutup.

Adapun kuota yang tersedia pada seleksi gelombang 13 yang sebentar lagi akan diumumkan yakni sebanyak 600 ribu peserta.

Demi pemerataan, bagi anggota keluarga yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang dalam satu KK (Kartu Keluarga).

Hal lainnya yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti program Kartu Prakerja yakni pastikan kamu bukan penerima bansos DTKS, bansos Kementerian Sosial, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro.

Selain itu, beberapa kelompok lainnya yang juga dilarang mengikuti program Kartu Prakerja yaitu peserta yang sedang menempuh pendidikan formal, anggota DPR/DPRD, TNI/Polri, komisaris/direksi/ dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:51 WIB

Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 via SMS dan www.prakerja.go.id

Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 via SMS dan www.prakerja.go.id

News | Minggu, 07 Maret 2021 | 17:05 WIB

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 www.prakerja.go.id, Ini Cara Lolosnya

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 www.prakerja.go.id, Ini Cara Lolosnya

News | Sabtu, 06 Maret 2021 | 11:34 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB