Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 Maret 2021 | 13:44 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

"Memutuskan menghukum Prasetijo Utomo tiga tahun enam bulan penjara dan Rp 100 juta, subsider penjara enam bulan," kata Hukim Ketua Muhammad Damis membacakan vonisnya.

Vonis yang diberikan Majelis Hukum itu lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum. JPU sebelumnya menuntut 2 tahun 6 bulan penjara, ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Majelis tidak sependapat dengan jaksa, menurut Hakim pidana tersebut terlalu ringan. Keadaan berat perbutan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam melawan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum," ujar Hakim Ketua.

Sementara hal-hal yang meringankan Prasetijo adalah memiliki tanggungan keluarga, telah mengabdi di kepolisian selama 30 tahun.

Menanggapi putusan itu Prasetijo, mengatakan menerima.

"Menerima yang mulia," ujarnya.

Hukuman itu dijatuhkan, karena Majelis Hakim menilai Prasetijo terbukti menerima suap berupa uang 100 ribu Dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Kegiatan memalsukan surat ini bermula saat Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan kasus cassie Bank Bali berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Persamuhan itu berlangsung pada November 2019.

Djoko Tjandra yang saat itu berada di luar negeri tidak ingin diketahui keberadaannya -- bahkan nyalinya menciut karena takut dieksekusi. Akhirnya, dia meminta Anita Kolopaking untuk mengatur kedatangannya ke Jakarta dengan mengenalkan sosok Tommy Sumadi.

Tommy lantas mengenalkan Anita Kolopaking dengan sosok Brigjen Prasetijo Utomo. Diketahui, sang jenderal bintang satu itu sedang menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kepada Brigjen Prasetijo, Anita Kolopakaing berbincang soal kliennya yang hendak datang ke Ibu Kota. Selanjutnya, Brigjen Prasetijo mengurus keperluan kedatangan Djoko Tjandra dengan membuat surat jalan, surat keterangan kesehatan, dan surat-surat lain terkait dengan pemeriksaan virus Covid-19.

Dalam hal ini, Djoko Tjandra direncanakan masuk ke Indonesia melalui Bandara Supadio di Pontianak. Dari tempat itu, dia akan menuju ke Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta menggunakan pesawat sewaan.

Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakar Al Quran di Serang, Pelaku Ngaku Mendengar Bisikan di Kepala

Bakar Al Quran di Serang, Pelaku Ngaku Mendengar Bisikan di Kepala

Banten | Rabu, 10 Maret 2021 | 13:43 WIB

Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!

Sebut Tuntutan 4 Tahun Djoko Tjandra Ringan, ICW: Harusnya Seumur Hidup!

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 14:03 WIB

Djoko Tjandra Dituntut Lebih Ringan Dibanding Vonis Pinangki, Ada Apa?

Djoko Tjandra Dituntut Lebih Ringan Dibanding Vonis Pinangki, Ada Apa?

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 18:27 WIB

Dalang Kasus Suap, Alasan Jaksa Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

Dalang Kasus Suap, Alasan Jaksa Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:54 WIB

Terkini

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:04 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:57 WIB

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:49 WIB