ICW Desak KPK Usut Pihak yang Melindungi Nurhadi Saat Jadi Buron

Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:14 WIB
ICW Desak KPK Usut Pihak yang Melindungi Nurhadi Saat Jadi Buron
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pada perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Nurhadi dan Rezky menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap yang diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI