KLHK soal Isu Semua Limbah Abu Batu Bara Dicabut dari Kategori B3: Hoaks!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:10 WIB
KLHK soal Isu Semua Limbah Abu Batu Bara Dicabut dari Kategori B3: Hoaks!
Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock)

Suara.com - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa tidak semua jenis fly ash dan bottom ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dikeluarkan dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Isu limbah batu bara dikeluarkan dari limbah B3 semuanya itu tidak benar, itu yang perlu dicatat. Limbah B3 fly ash dan bottom ash masih menjadi limbah B3," kata Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vivien dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Vivien menegaskan fly ash atau abu terbang masih masuk kategori limbah B3 dengan kode B409. Sama halnya dengan bottom ash atau abu padat yang memiliki kode BB410.

Namun, katanya, ada jenis FABA yang dikeluarkan dari kategori B3 menjadi limbah non-B3, yaitu abu yang dihasilkan dari sistem pembakaran dengan sistem pulverized coal (PC) boiler.

PC boiler adalah bejana tertutup untuk proses pembakaran yang mengubah air menjadi uap panas yang bertekanan tinggi yang dalam proses pembakarannya menggunakan bahan bakar batu bara yang dihaluskan terlebih dahulu.

"Kalau industri yang menggunakan fasilitas stoker boiler dan atau tungku industri, limbah batu baranya atau fly ash dan bottom ash masih menjadi limbah B3," tegas Vivien.

Sebelumnya, berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan hidup menyoroti keputusan pemerintah untuk mengeluarkan FABA dari kategori limbah B3, seperti yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam diskusi terpisah yang juga dilakukan pada hari ini, Koordinator Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan pertimbangan FABA masuk dalam kategori B3 seharusnya tidak hanya karena kandungannya, tapi juga jumlah timbulannya.

Tidak hanya itu, Khalisa juga menyoroti praktik pengawasan yang belum ketat karena masih ada FABA yang bocor ke lingkungan hidup yang berdampak terhadap masyarakat sekitar situs penghasil FABA.

"Itu kenapa kita terus mendorong bahwa FABA masuk dalam B3, karena bukan hanya soal sifatnya, tapi timbunan yang dihasilkan oleh FABA itu sendiri cukup tinggi," tegas Khalisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:55 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:43 WIB

Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas

Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas

Your Say | Kamis, 18 Desember 2025 | 11:49 WIB

Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis

Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:22 WIB

Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal

Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal

News | Minggu, 21 September 2025 | 15:52 WIB

Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK

Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:24 WIB

Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain

Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain

News | Sabtu, 13 September 2025 | 09:42 WIB

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:15 WIB

RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah

RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:17 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

Foto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB