Santai Digugat ke PN Jakpus, Jhoni Allen Sebut AHY Sedang Kepanikan

Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:20 WIB
Santai Digugat ke PN Jakpus, Jhoni Allen Sebut AHY Sedang Kepanikan
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, angkat bicara setelah dirinya bersama 9 orang lainnya digugat oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lantaran dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Jhoni mengaku tak ambil pusing soal dirinya digugat. Menurutnya, soal gugatan yang dilayangkan justru menunjukkan ketakutan kubu AHY.

"Iya kan setiap orang kan berhak melapor itu membuktikan, kan gak bisa kami larang. (Gugatan) itu menunjukkan (kubu AHY) kepanikan," kata Jhoni kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Ia pun mempertanyakan mengapa kubu AHY melayangkan gugatan ke pengadilan. Padahal, kata dia, pihak AHY sudah mengadu ke semuanya termasuk Tuhan.

"Kalau mereka semua laporan kan rekayasa, iya toh? Laporan kepanikan rekayasa. Contoh SBY kan dia bilang seorang Demokrat sejati, menuntut keadilan iya toh dicantik-cantiknya keadilan dan demokrasi, gak, ini loh faktanya, semua hak-hak demokrasi, hak-hak kedaulatan anggotanya sesuai UUD 1945 dan UU Partai Politik diambil alih mereka," kata dia.

Digugat

Gugatan yang dilayangkan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap 10 orang terlibat KLB Deli Serdang secara resmi diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nama Jhoni Allen dan Darmizal disebut sebagai diantara tergugat. 

Kuasa hukum Demokrat kubu AHY, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan, gugatan yang dilayangkan pihaknya secara resmi terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor 172/PDT.SUS-PARPOL/2021.

"Pokok gugatannya tadi perbuatan melawan hukum. Siapa yang melakukan itu tergugatnya ada 10," kata BW di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Resmi Gugat 10 Orang Kubu KLB PD, Jhoni Allen hingga Darmizal jadi Tergugat

Kendati begitu, BW masih enggan membeberkan secara rinci 10 nama orang yang digugatnya ke pengadilan. Pihaknya hanya memberikan klue, diantara 10 orang tersebut terdapat nama Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.

"Sebagian besar dari mereka adalah terlibat dalam kongres yang mengorganisir kongres dan kami menduga dia orang yang patut bertanggungjawab terhadap brutalitas demokrasi terhadap kongres," tuturnya.

"Yang pasti Jhoni Allen. Ada Darmizal kemudian ada lagi yang lainnya," sambungnya.

Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dalam 10 nama yang digugat tersebut termasuk salah satunya Moeldoko, BW enggan membeberkan.

"Nanti akan dijelaskan kemudian. Pada saatnya kita akan bentangkan kayaknya terlalu pagi kalau sekarang dikemukakan. Itu contohnya orang tidak punya dasar masuk ditunjuk oleh orang tak punya dasar kemudian minta diakui," tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI