“Untuk diketahui bersama bahwa, realisasi pelaksanaan asuransi pertanian tahun 2020, pada 2020 untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 1 juta hektare sesuai target. Dan realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) juga mencapai target 120 ribu ekor," ungkap Sarwo Edhy.
Apa yang disampaikan oleh Sarwo Edhy sangat berasalan, mengingat Petani sebagai pelaku usaha juga tentunya memiliki beban yang tidak ringan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Walaupun kebutuhan pokok tersedia boleh jadi sebagai bahan pendamping selain beras mereka harus berjuang keras untuk memenuhi itu semua.
"Apalagi tatkala lahan usaha taninya mengalami gagal panen sehingga tak ada yang bisa dijual," tambahnya.
Pemerintah melalui peraturan UU No 19 Thn 2013 telah jelas mengamatkan adanya perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi pertanian. Komoditas yang sudah berjalan yakni progran Asuransi Usahatani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K), di mana alokasi yang telah disiapkan tahun 2020 yaitu seluas 1 juta hektar dan 150 ribu ekor untuk asuransi ternak sapi dan kerbau.
Sebagai pelaksana program tersebut, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Saran Pertanian Direktorat Pembiayaan Pertanian menggandeng BUMN PT Jasindo sebagai penanggung dari program tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Ditengah wabah Covid-19 ini kami turut merasakan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para petugas di pusat dan di lapangan. Akan tetapi itu semua akan kami upayakan agar koordinasi tetap berjalan sebagaimana mestinya tentu dengan pola komunikasi yang berbeda," tandas Sarwo Edhy.