Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal

Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:20 WIB
Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah.

Rusdiansyah mengungkapkan bahwa di tahun 2020 AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.

AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.

"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," bebernya.

Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.

Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya; akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020.

"Kami menduga kuat ini dilakukan oleh AHY untuk merubah sejarah Partai Demokrat bahwa yang mendirikan Partai Demokrat adalah SBY. Fakta hukum mengatakan di akta pendirian Partai Demokrat tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI