Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal

Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:20 WIB
Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya; akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020.

"Kami menduga kuat ini dilakukan oleh AHY untuk merubah sejarah Partai Demokrat bahwa yang mendirikan Partai Demokrat adalah SBY. Fakta hukum mengatakan di akta pendirian Partai Demokrat tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI