Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati

Reza Gunadha, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 12 Maret 2021 | 21:36 WIB
Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati
Ilustrasi [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Imparsial, lembaga nonpemerintah yang mengawasi penegakan HAM di Indonesia, mengkritik banyaknya vonis hukuman mati di tengah pandemi covid-19.

Peneliti Imparsial Amalia Suri mengatakan, fenomena itu termasuk aneh. Sebab, di satu sisi, Indonesia berusaha menyalamatkan banyak nyawa.

Tapi di lain sisi, pemerintah juga memutus kehidupan warga pesakitan melalui vonis hukuman mati hakim.

“Situasi Covid-19 saat ini tidak menghalangi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati. Kalau dilihat waktunya tertinggi itu malah Maret, April, Mei, Juni malah puncak puncaknya covid-19, ini pas PSBB pertama,” kata Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021). 

Berdasarkan data Imparsial, setidaknya pada awal masuknya covid-19 , yakni antara Maret  sampai Juni 2020, terdapat 30 vonis hukuman mati.

“Ini bertentangan, di satu sisi kita menyelamatkan nyawa, tapi di lain sisi kita memvonis orang hukuman mati," kata Amalia.

Bahkan kata dia,  karena penerapan protokol kesehatan, sidang vonis hukuman mati harus dilaksanakan lewat video pertemuan jarak jauh. 

“Lucunya lagi hukuman mati dijatuhkan via teleconference, jadi via Zoom sidangnya. Kemudian nyawa dia (terdakwa) disudahi via Zoom kan sedih. Kita ghosting via chat saja sakit hati, apalagi hidup kita disudahi via video call, sangat  tidak etis," jelasnya.

Oleh karenanya, kata Amalia,  vonis hukuman mati pada saat ini sudah sangat tidak relevan. Padahal, hukum Belanda yang banyak diadopsi dalam perundang-undangan Indonesia, sudah tidak menerapkan hal tersebut. 

baca juga

“Kita masih mempraktikkan hukuman mati, ini mewarisi hukum kolonial Belanda. Walaupun sebenarnya lucu juga, Belanda sendiri sudah menghapus hukuman mati di semua aturan hukum di negaranya,” ujar Amalia. 

Sementara itu, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), ada 221 orang divonis hukuman mati.

Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode  1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati. 

“Jadi ini menunjukkan  minimnya komitmen pemerintah melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Amalia. 

Sedangkan pada periode kedua Jokowi ini, yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati. 

“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.

Amalia memerinci, 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa

Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa

Sumut | Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:48 WIB

Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum

Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:31 WIB

336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah

336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:47 WIB

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:33 WIB

Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati

Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati

Jabar | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:37 WIB

Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Jatim | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:15 WIB

Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati

Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati

Bogor | Kamis, 11 Maret 2021 | 20:28 WIB

Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari

Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari

Jogja | Rabu, 10 Maret 2021 | 11:03 WIB

Terkini

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

Malang | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 18:03 WIB

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 18:01 WIB

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 17:59 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Surakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 17:56 WIB

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:54 WIB

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Sumbar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:52 WIB

×