Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 12 Maret 2021 | 21:36 WIB
Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati
Ilustrasi [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Imparsial, lembaga nonpemerintah yang mengawasi penegakan HAM di Indonesia, mengkritik banyaknya vonis hukuman mati di tengah pandemi covid-19.

Peneliti Imparsial Amalia Suri mengatakan, fenomena itu termasuk aneh. Sebab, di satu sisi, Indonesia berusaha menyalamatkan banyak nyawa.

Tapi di lain sisi, pemerintah juga memutus kehidupan warga pesakitan melalui vonis hukuman mati hakim.

“Situasi Covid-19 saat ini tidak menghalangi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati. Kalau dilihat waktunya tertinggi itu malah Maret, April, Mei, Juni malah puncak puncaknya covid-19, ini pas PSBB pertama,” kata Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021). 

Berdasarkan data Imparsial, setidaknya pada awal masuknya covid-19 , yakni antara Maret  sampai Juni 2020, terdapat 30 vonis hukuman mati.

“Ini bertentangan, di satu sisi kita menyelamatkan nyawa, tapi di lain sisi kita memvonis orang hukuman mati," kata Amalia.

Bahkan kata dia,  karena penerapan protokol kesehatan, sidang vonis hukuman mati harus dilaksanakan lewat video pertemuan jarak jauh. 

“Lucunya lagi hukuman mati dijatuhkan via teleconference, jadi via Zoom sidangnya. Kemudian nyawa dia (terdakwa) disudahi via Zoom kan sedih. Kita ghosting via chat saja sakit hati, apalagi hidup kita disudahi via video call, sangat  tidak etis," jelasnya.

Oleh karenanya, kata Amalia,  vonis hukuman mati pada saat ini sudah sangat tidak relevan. Padahal, hukum Belanda yang banyak diadopsi dalam perundang-undangan Indonesia, sudah tidak menerapkan hal tersebut. 

“Kita masih mempraktikkan hukuman mati, ini mewarisi hukum kolonial Belanda. Walaupun sebenarnya lucu juga, Belanda sendiri sudah menghapus hukuman mati di semua aturan hukum di negaranya,” ujar Amalia. 

Sementara itu, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), ada 221 orang divonis hukuman mati.

Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode  1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati. 

“Jadi ini menunjukkan  minimnya komitmen pemerintah melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Amalia. 

Sedangkan pada periode kedua Jokowi ini, yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati. 

“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa

Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa

Sumut | Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:48 WIB

Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum

Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:31 WIB

336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah

336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:47 WIB

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:33 WIB

Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati

Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati

Jabar | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:37 WIB

Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Jatim | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:15 WIB

Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati

Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati

Bogor | Kamis, 11 Maret 2021 | 20:28 WIB

Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari

Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari

Jogja | Rabu, 10 Maret 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:43 WIB

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:36 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:30 WIB

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB