Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee

Senin, 15 Maret 2021 | 18:14 WIB
Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee
Sidang kasus suap bansos covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI