Juliari Targetkan Fee Pengadaan Bansos Covid-19 Hingga Rp30 Miliar

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 21:28 WIB
Juliari Targetkan Fee Pengadaan Bansos Covid-19 Hingga Rp30 Miliar
Penampakan rekonstruksi kasus suap eks Mensos Juliari P Batubara terkait penyaluran bansos Corona. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara menargetkan Rp30 miliar dari pemungutan fee pengadaan sembako bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Hal itu diketahui dari BAP eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono yang dibacakan oleh kuasa hukum Harry Van Sidabukke pada persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

“Target Juliari P Batubara saat itu adalah saya (Adi) dan Joko bisa memungut fee sebesar kurang lebih 30 miliar pada tahap satu, tiga, dan enam, saya sampaikan bahwa pemintaan itu sedang diproses oleh Matheus Joko Santoso,” bunyi BAB Adi yang dibacakan kuasa hukum Harry.

BAP itu dibacakan kuasa hukum Harry saat mengkonfirmasi Adi Wahyono, terkait arahan Juliari yang memerintahkan memutus kerja sama dengan perusahaan vendor pengadaan sembako Covid-19, jika belum menyerahkan fee.

“Kemudian atas arahan menteri tersebut, bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang, maka tidak usah diberikan di pekerjaan berikutnya. Apakah saksi tetap pada BAP ini? Atau saksi ingin mengubah keterangan pada BAP ini,” tanya kuasa hukum Harry.

Mendengar pertanyaan itu Adi Wahyono menjawab berbelit-belit, lantas kuasa hukum Harry dengan tegas kembali bertanya.

“Atas arahan menteri tersebut bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang maka tidak usah diberikan kerjaan berikutnya. Apakah saksi tetap pada BAP ini,” tegasnya.

Mendengar pertanyaan ini, Adi Wahyono akhirnya membenarkan hal tersebut.

“Ada arahan Pak ( bagi perusaan yang tidak menyetorkan fee tidak diajak kembali),” ujar Adi Wahyono.

Pada persidangan ini, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Adi Wahyono dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19

Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19

News | Senin, 15 Maret 2021 | 20:46 WIB

Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19

Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19

News | Senin, 15 Maret 2021 | 20:29 WIB

Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee

Saksi: Eks Mensos Juliari Ancam Perusahaan Jika Tidak Setor Fee

News | Senin, 15 Maret 2021 | 18:14 WIB

Terkini

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB