Array

Terungkap, Eks Mensos Juliari Titipkan Rp 500 Juta ke Ketua DPC PDIP Kendal

Selasa, 16 Maret 2021 | 05:55 WIB
Terungkap, Eks Mensos Juliari Titipkan Rp 500 Juta ke Ketua DPC PDIP Kendal
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kukuh Ariwibowo, staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkap pernah dititipi uang oleh Juliari untuk diberikan kepada Ahmad Suyuti. Ahmad merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian Kukuh untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidada Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

“Mohon maaf, (titipan) itu dari Pak Juliari Batubara," kata Kukuh menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Kukuh menuturkan, dua minggu sebelum berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, Juliari sudah berpesan kepadanya ada titipan sesuatu untuk diserahkan kepada Ahmad Suyuti. Namun saat itu Juliari tidak menjelaskan apa titipan tersebut.

“Akhirnya H-1 saya dimintai untuk mengambil ke rumah pribadinya beliau (Juliari) di Cempaka Mas,” ujarnya.

Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK kembali bertanya apa yang diambil olehnya.

“Apa yang saudara ambil?" tanya Jaksa KPK.

“Amplop putih tipis dikasih map,” jawab Kukuh.

Kukuh pun mengatakan amplop tersebut diserahkan langsung oleh Juliari saat bertemu.

Baca Juga: Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19

Setelah mendapatkan titipan itu, Kukuh menyerahkan amplop itu kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal di Hotel Grand Candi, Semarang.

“Kebetulan ada acara di sebuah hotel, kita serahkan di situ,” ujarnya.

Jaksa KPK kemudian mengatakan bahwa amplop yang diserahkan oleh Kukuh itu berisi uang.

“Ini kan uang yang besar Pak, sekitar Rp 500 juta," ujar Jaksa KPK.

Terkait uang 500 juta itu, di luar persidangan Jaksa KPK mengatakan uang tersebut adalah pecahan dolar Singapura yang bernilai sekitar Rp 500 juta.

Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI